Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bawaslu Terima Belasan Laporan Pelanggaran Pemilu, Tim Caleg Hadinudin Temukan Penggelembungan Suara di Glagah

Bagus Rio Rohman • Jumat, 1 Maret 2024 | 16:46 WIB

Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale: Ketiga laporan di Bawaslu tersebut sudah diregestrasi karena memenuhi syarat dan ke depan Bawaslu lakukan kajian”
Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale: Ketiga laporan di Bawaslu tersebut sudah diregestrasi karena memenuhi syarat dan ke depan Bawaslu lakukan kajian”
Radarbanyuwangi.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi telah menerima belasan dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024.

Setidaknya, ada 17 laporan pelanggaran yang telah diterima Bawaslu.

Bawaslu juga telah meregistrasi tiga laporan calon legislatif (caleg).

Dua di antaranya laporan dari Partai Demokrat dan satu laporan dari Partai Gerindra.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Banyuwangi  Adrianus Yansen Pale.

Ansel—panggilan akrab Adrianus Yansen Pale—mengatakan, 17 temuan tersebut diselesaikan secara cepat dengan saran perbaikan di tingkat kecamatan.

”Kami menyampaikan saran perbaikan di tingkat kecamatan, alhasil langsung ditanggapi dan diselesaikan,” katanya.

Laporan dari Partai Demokrat lokusnya di wilayah Kecamatan Kabat dan Glagah.

Sedangkan laporan dari Partai Gerindra bertempat di Kecamatan Glagah.

”Ketiga laporan tersebut sudah kami regestrasi karena memenuhi syarat dan ke depan akan kami lakukan kajian,” tegas Ansel.

Laporan pelanggaran dari Partai Gerindra disampaikan oleh tim caleg nomor urut 1 Dapil IV Jatim Ahmad Hadinudin.

Pelaporan ke Bawaslu diwakili oleh Agung Sebastian selaku tim Divisi IT dan Data.

Laporan diterima langsung oleh staf Bawaslu yang bertugas.  

Agung mengatakan, laporan ke Bawaslu tersebut merupakan buntut adanya dugaan kecurangan pada proses rekapitulasi yang berlangsung di Kecamatan Glagah. Kecurangan itu berupa indikasi pencurian dan penggelembungan suara.

Dari hasil rekapitulasi, suara Ahmad Hadinudin berkurang.

Berdasarkan data C1 yang dikumpulkan dari tiap TPS di Kecamatan Glagah, seharusnya Ahmad Hadinudin mendapatkan 500 suara.

Namun, hasil rekapitulasi di kecamatan justru berubah. Hadinudin hanya meraup 400 suara saja.

”Ada 100 suara yang hilang, jelas ini merupakan sebuah hal yang janggal bagi kami,” kata Agung.

Di tengah hilangnya suara Hadinudin, justru suara caleg Gerindra nomor urut 2 Bima Rafsanjani mendadak naik drastis.

Berdasarkan lampiran data rekap yang sama, seharusnya Bima hanya meraih 800 lebih suara.

”Hasil rekap di kecamatan mendadak suara caleg nomor urut dua (Bima) yang awalnya 800 lebih, mendadak berubah menjadi 2.000 lebih,” terangnya.

Temuan itu, masih kata Agung, dinilai menjadi hal yang janggal.

Selain merugikan Ahmad Hadinudin, indikasi kecurangan sangat mencederai demokrasi.

”Temuan tersebut sudah kami laporkan ke Bawaslu, hasilnya biar diungkap oleh Bawaslu dan Gakkumdu,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua PPK Glagah Achmad Chaidar Furqon mengatakan, rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah sesuai prosedur berdasarkan form C plano.

Bahkan, ketika ada persoalan di setiap TPS di beberapa desa pasti langsung diselesaikan.

”Pasti diselesaikan jika ada kekeliruan, seperti contoh di Kelurahan Bakungan TPS 13 ada kekeliruan dari para KPPS dalam menginput C salinan yang seharusnya suara tersebut masuk di caleg nomor satu, ternyata di C salinan ditulis di caleg nomor dua,” terang Chaidar.

Chaidar menambahkan, PPK tetap berkomitmen dengan patokan C plano, bukan C salinan.

 Semua pihak harus menyadari bahwa KPPS mungkin sudah dalam keadaan lelah dan mengantuk.

”Kita sadari jika kesalahan di tingkat KPPS, makanya kita lakukan rekapitulasi ulang di PPK sesuai prosedur dan disaksikan seluruh saksi partai. Saksi dari partai semuanya menandatangani hasil tersebut,” pungkasnya. (rio/aif/c1)

Editor : Niklaas Andries
#partai demokrat #Staf #partai gerindra #Bawaslu Banyuwangi #kecamatan #kpps #Plano #kabupaten banyuwangi #C1 #tps #gakkumdu #PPK #kabat #SUARA #prosedur #saksi #calon legislatif #janggal #glagah #rekapitulasi #caleg #temuan #bawaslu