Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Caleg Lapor Dugaan Kecurangan di Kecamatan Glagah Banyuwangi

Bagus Rio Rohman • Rabu, 28 Februari 2024 | 16:56 WIB

DATANG LANGSUNG: Caleg Partai Demokrat Yunieta Nurcahyani Indrasari melapor ke Bawaslu Banyuwangi Selasa (27/2).
DATANG LANGSUNG: Caleg Partai Demokrat Yunieta Nurcahyani Indrasari melapor ke Bawaslu Banyuwangi Selasa (27/2).
Radarbanyuwangi.id – Calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrat Yunieta Nurcahyani Indrasari mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi Selasa (27/2).

Perempuan yang berkompetisi di Daerah Pemilihan (Dapil) Banyuwangi 1 ini melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu di Kecamatan Glagah.

Yunieta datang ke Bawaslu bersama timnya dengan membawa sejumlah bukti.

Dia melaporkan dugaan kecurangan mengubah perolehan suara yang telah ditandatangani dan ditetapkan penyelenggara pemilu. Laporan diterima oleh staf Bawaslu yang bertugas.

Yunieta merasa dirugikan lantaran ada beberapa suara yang hilang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

”Kami laporkan dugaan kecurangan ini ke Bawaslu agar diusut,” ujarnya.

Yunieta mengatakan, pihaknya juga sempat bersitegang dengan penyelenggara saat rekapitulasi akhir di Kecamatan Glagah.

Namun sayang, interupsi pihaknya ditolak.

”Sempat memberi interupsi, tapi ditolak. Dialihkan saat penghitungan akhir, tapi sampai terakhir perhitungan, interupsi kami ternyata juga tidak diindahkan,” kata dia.

Yunieta menyebut, saat rekapitulasi di Kecamatan Glagah usai, ternyata ditemukan ada perubahan suara yang diperoleh dirinya dari hitungan awal yang dilakukan oleh internal partai.

”Saya sudah menerima formulir D hasil salinan rekapitulasi di tingkat kecamatan, ternyata diubah. Kami tahu, yang bisa mengubah itu hanya penyelenggara pemilu,” terangnya.

Berdasar temuan tersebut, Yunieta menegaskan, pihaknya beserta tim akan terus mengawal sampai pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten.

”Kami ingin memastikan saat perhitungan di tingkat kabupaten agar hasil yang dibacakan sesuai dengan formulir D hasil yang kita terima. Tidak ada perubahan,” kata dia.

Yunieta menambahkan, jika terjadi perubahan saat rekapitulasi di tingkat kabupaten, maka pihaknya telah menyiapkan langkah hukum.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian maupun kejaksaan.

”Segera kami laporkan jika produk yang dikeluarkan juga bisa berubah,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale mengatakan, dirinya sangat menghargai caleg maupun masyarakat yang melapor ke Bawaslu.

Dia menuturkan,  laporan tersebut masih akan dikaji dan didalami.

”Tentunya akan kami pelajari dulu laporannya terkait apa dan bentuk pelanggarannya bagaimana,” sebutnya.

Yansen menegaskan bahwa jika ada indikasi kecurangan, pihaknya tentunya akan menindak tegas serta mengusut siapa saja yang terlibat.

”Dalam laporan tersebut, kami juga akan berkoordinasi dengan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Glagah Achmad Chaidar Furqon menegaskan bahwa hasil rekapitulasi sudah sesuai dan sudah ditandatangani oleh semua pihak, baik saksi partai maupun lainnya.

”Hasil perhitungan tersebut seluruhnya sudah sesuai dan sudah dalam bentuk format D hasil, sehingga tidak mungkin akan bisa diubah,” tegasnya.

Chaidar menambahkan, saksi partai politik seluruhnya sudah menyetujui dan menandatangani hasil rapat pleno. Jadi, semuanya mengetahui hasilnya.

”Tidak ada kecurangan yang kami lakukan, kami sifatnya hanya sebatas mencocokkan form C1 yang dari TPS se-Kecamatan Glagah. Tetapi, jika jumlahnya di Sirekap berbeda, kemungkinan ada kesalahan input atau lainnya.

Terpenting hasil rekap manual yang harus menjadi patokan,” pungkasnya. (rio/sgt/c1)

Editor : Niklaas Andries
#partai demokrat #Daerah Pemilihan #Format #Tingkat Kabupaten #Bawaslu Banyuwangi #pemilu #tps #DAPIL #gakkumdu #form c1 #hasil rekap #Interupsi #calon anggota legislatif #glagah #rekapitulasi #caleg #kecurangan #manual #bawaslu #badan pengawas pemilu #tingkat kecamatan #formulir