Radarbanyuwangi.id – Tim kuasa hukum Sumail Center lapor ke Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Rabu (7/2).
Laporan tersebut terkait hilangnya ribuan alat peraga kampanye (APK) milik Partai Gerindra serta pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka.
Tim kuasa hukum Sumail Center diwakili Muhammad Amrullah dan Eny Setiawati. Keduanya kemarin (7/2) mendatangi kantor Bawaslu di Jalan Dr Sutomo nomor 42 Banyuwangi sembari membawa bukti bambu dan kayu.
“Kami membawa bukti berupa kayu dan bambu,” ungkap Amrullah.
Menurut Amrullah, ada sekitar 1.600 bendera partai Gerindra yang terpasang mulai dari Ketapang sampai Kecamatan Wongsorejo, semuanya hilang.
Selain itu, sebanyak 70 bendera dan 10 banner besar bergambar Prabowo-Gibran, Sumail Abdullah, serta Bima Rafsanjani hilang. Di lokasi pemasangan APK tinggal kayu penyangga.
Hilangnya ribuan APK tersebut diduga dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Pasalnya, ribuan APK tersebut hilang setelah ada penertiban yang dilakukan Bawaslu.
“Sebelum dan sesudah Bawaslu melakukan penertiban, APK masih ada. Kami berharap Bawaslu serius menangani hilangnya ribuan APK yang kami laporkan,” tegas Amrullah.
Menurut Amrullah, hilangnya ribuan APK menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.
“Ini harus diusut tuntas, mari berdemokrasi dengan cara-cara yang baik dan santun. Bukan malah menimbulkan kegaduhan. Apalagi, sudah mendekati hari pemungutan suara,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Eny Setyawati. Dia sangat menyayangkan hilangnya ribuan APK milik Paslon Capres-Cawapres nomor urut 02 yang dilakukan secara massif hampir di semua wilayah Banyuwangi.
“Saya mengetahui langsung pada malam hari. Sembari memasang APK dari paslon lain, pelaku juga melakukan perusakan APK milik Pak Sumail Abdullah dan Bima Rafsanjani,” katanya.
Laporan tim kuasa hukum Sumail Center tersebut diterima langsung oleh staf Bawaslu Banyuwangi, Nuril Wijayanto. Komisioner Bawaslu sedang tidak berada di kantor siang itu. (ddy/aif)
Editor : Niklaas Andries