BLIMBINGSARI, RadarBanyuwangi.id – Alat peraga kampanye (APK) bergambar calon legislatif dan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) bertebaran di sepanjang jalan menuju Bandara Banyuwangi, Selasa (26/1).
Padahal, kawasan tersebut masuk dalam zona larangan pemasangan APK. Lagi-lagi Bawaslu maupun Satpol PP terkesan tidak punya nyali untuk menertibkan APK tersebut.
Wicaksono, salah seorang warga mengaku, dalam dua hari terakhir pemasangan APK di jalan raya sekitar Bandara Banyuwangi masif dilakukan. Padahal, sebelumnya sekitar jalan menuju bandara sudah bersih dari APK.
”Mungkin karena ada yang memasang APK dibiarkan, yang lain ikut-ikutan pasang,” katanya.
Warga lainnya, Didik menduga, pemasangan APK capres-cawapres di jalan raya menuju bandara dilakukan karena mengambil momen yang pas.
”Mungkin mau ada kedatangan Presiden Joko Widodo, jadi banyak gambar capres-cawapres yang dipasang untuk cari simpati. Kemarin-kemarin masih nggak ada,” ungkapnya.
Menanggapi banyaknya pemasangan APK di jalan menuju Bandara Banyuwangi, Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale mengaku masih belum mengetahui dan belum mendapatkan laporan dari Panwascam.
”Kawasan menuju bandara memang masuk zona larangan memasang APK. Hal ini sesuai aturan yang diterbitkan KPU. Coba kami cek dulu,” pungkasnya.
Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi siang kemarin (26/12), pemasangan APK di sepanjang jalan menuju Bandara Banyuwangi juga terkesan ngawur. APK dipasang dengan cara dipaku di pohon perindang jalan.
Pemasangan APK yang serampangan tersebut tentunya menimbulkan kesan kumuh dan kotor.
Tak hanya di jalan menuju bandara, pemasangan APK bergambar Prabowo-Gibran juga masif terpampang di sejumlah ruas jalan protokol Rogojampi menuju Genteng, yakni di Desa Lemahbangdewo, Alasmalang, dan Gambor. (ddy/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin