RadarBanyuwangi.id – Persaingan perebutan kursi DPRD Banyuwangi melalui Pemilu 2024 semakin menarik dicermati.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan komposisi calon anggota legislatif (caleg) masing-masing parpol yang tersebar di delapan daerah pemilihan (dapil) di Bumi Blambangan.
Di antara 650 caleg yang masuk daftar calon tetap (DCT), terdapat sejumlah nama yang benar-benar baru.
Selain itu, ada pula caleg yang pindah daerah pemilihan (dapil). Bahkan, ada pula yang pindah parpol.
Tidak hanya itu, ada pula bakal caleg yang sebelumnya terdaftar dalam DCS, namun tidak masuk daftar kandidat wakil rakyat yang tercantum dalam DCT.
Penelusuran jurnalis Jawa Pos Radar Banyuwangi, satu bacaleg yang pindah parpol tersebut adalah mantan anggota DPRD Banyuwangi periode 2014–2019 dari Fraksi Partai Demokrat (PD), yakni Handoko.
Dalam daftar calon sementara (DCS) yang ditetapkan KPU pada 18 Agustus lalu, Handoko terdaftar sebagai bakal calon anggota DPRD Banyuwangi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Dapil Banyuwangi 2 nomor urut 5.
Namun, dalam DCT yang telah ditetapkan dan dipublikasikan KPU, Handoko justru terdaftar sebagai caleg Partai Golongan Karya (Golkar). Dia terdaftar sebagai caleg di Dapil Banyuwangi 2 (Kecamatan Rogojampi, Blimbingsari, dan Srono) nomor urut 6.
Dikonfirmasi wartawan Senin malam (6/11), Handoko tidak menampik dirinya pindah parpol. Dia mengaku keputusan tersebut dilandasi sejumlah pertimbangan.
Namun sayang, dia enggan membeber pertimbangan dimaksud. ”Yang jelas, keputusan ini kami ambil bersama tim,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Banyuwangi Zamroni mengatakan, Handoko keluar dari Nasdem ke parpol lain disebabkan permintaan nomor urut tertentu pada saat pendaftaran caleg.
Zamroni mengaku tidak dapat mewujudkannya karena prinsip Nasdem sebagai partai kader.
Pihaknya lebih mengutamakan kader yang telah lama mengabdi untuk partai dalam penentuan nomor urut caleg.
”Karena Handoko minta nomor tertentu, kami tidak bisa. Kami sebagai partai kader, maka kami prioritaskan untuk kader tertentu. Handoko ini baru banget, bagi kami silakan saja (ganti partai), karena kader baru,” ujarnya, Selasa (7/11).
Selain caleg pindah parpol, DCT pemilihan anggota DPRD Banyuwangi juga diwarnai keluar-masuk caleg. Salah satu bakal caleg yang keluar dari daftar kandidat wakil rakyat adalah Rizal Sahputra.
Dalam DCS, kepala desa (kades) Tamansari, Kecamatan Licin, ini terdaftar sebagai bacaleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dapil Banyuwangi 8 nomor urut 3.
Namun dalam DCT, nama Rizal tak lagi terdaftar. Posisinya digantikan nama baru, yakni Khoirul Fahmi Iskandar.
Rizal mengaku, setelah ada pengumuman DCS dia mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. ”Masih ada prioritas kesehatan yang saya lakukan, khawatir tidak maksimal saat maju sebagai caleg, mending saya mundur,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Rizal, saat ini dia masih aktif menjabat sebagai Kades Tamansari. Sehingga, ada aspirasi masyarakat desa setempat yang menghendaki agar dia menuntaskan pembangunan di Desa Tamansari.
”Selain ikhtiar kesehatan, kami mendengarkan aspirasi masyarakat yang meminta saya agar menuntaskan jabatan sebagai kades. Baik caleg maupun kepala desa, toh sama-sama berkhidmat untuk membangun desa,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Banyuwangi Abdul Malik Syafa’at membenarkan pergantian Rizal oleh Khoirul. Dikatakan, kondisi kesehatan Rizal tidak mumpuni untuk mengikuti Pileg 2024 mendatang.
Oleh karena itu, pria yang karib disapa Gus Malik tersebut harus mengganti posisi Rizal.
”Tidak ada perubahan hanya ada pergeseran. Terkait bacaleg Rizal diganti Khoirul karena kesehatan. Pak Rizal punya riwayat kesehatan yang butuh semacam tindakan kesehatan yang mumpuni dan masif. Instruksi dokter tidak bisa kelelahan, sehingga harus kami ganti,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 650 calon anggota DPRD Banyuwangi yang namanya bakal tercantum dalam surat suara pesta demokrasi tahun depan.
Jajaran komisioner lembaga penyelenggara pemilu tingkat Banyuwangi tersebut menggelar rapat pleno penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Banyuwangi pada Jumat (3/11).
Dibandingkan daftar calon sementara (DCS), jumlah calon anggota legislatif (caleg) yang berhak lolos hingga babak coblosan 14 Februari tahun depan berkurang satu orang.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan jumlah bakal caleg yang masuk DCS sebanyak 651 orang.
Sementara itu, Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Ari Mustofa mengatakan, pihaknya telah melakukan pleno penetapan DCT.
”Lima komisioner kumpul dan menetapkan sebanyak 650 bacaleg tercatat sebagai DCT pada Pileg 2024 mendatang,” ujarnya.
Ari mengatakan, berkurangnya jumlah caleg tersebut bukan disebabkan adanya bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS). Sebaliknya, ada satu bacaleg yang ”dikeluarkan” oleh partai politik yang menaungi.
”Kami tidak menyatakan TMS, tapi di-drop oleh partai. Jadi, partainya mengurangi jumlah calegnya,” imbuh bapak dua anak tersebut. (rei/ddy/sgt)
Editor : Ali Sodiqin