Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

KPU Banyuwangi Tetapkan DCT Pemilu 2024, Ternyata Ada Caleg Pindah Dapil dan Parpol

Gareta Yoga Eka Wardani • Sabtu, 4 November 2023 | 19:35 WIB
Photo
Photo

RadarBanyuwangi.id – Pemilu 2024 memasuki babak krusial. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 650 calon anggota DPRD Banyuwangi yang namanya bakal tercantum dalam surat suara pesta demokrasi tahun depan.

Ya, KPU Banyuwangi menggelar rapat pleno penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Banyuwangi, Jumat (3/11).

Dibandingkan daftar calon sementara (DCS), jumlah calon anggota legislatif (caleg) yang berhak lolos hingga babak coblosan 14 Februari tahun depan berkurang satu orang.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan jumlah bakal caleg yang masuk DCS sebanyak 651 orang.

Penelusuran wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, komposisi caleg sebagian besar partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang terdaftar dalam DCT berubah dibandingkan DCS.

Bongkar pasang caleg tidak hanya dilakukan parpol baru maupun partai peserta Pemilu 2019 yang gagal mengirimkan wakilnya ke gedung DPRD Banyuwangi.

Pergantian caleg juga dilakukan partai-partai peraih kursi dewan alias parlemen di Bumi Blambangan.

Dari deretan caleg yang tercantum dalam DCT, terdapat sejumlah nama yang benar-benar baru. Selain itu, ada pula caleg yang pindah daerah pemilihan.

Bahkan, ada pula yang pindah parpol. Tidak hanya itu, ada pula bakal caleg yang sebelumnya terdaftar dalam DCS, namun tidak masuk daftar kandidat wakil rakyat yang tercantum dalam DCT.

Sementara itu, Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Ari Mustofa mengatakan, pihaknya telah melakukan pleno penetapan DCT kemarin.

 ”Lima komisioner kumpul dan menetapkan sebanyak 650 bacaleg tercatat sebagai DCT pada Pileg 2024 mendatang,” ujarnya.

Ari mengatakan, berkurangnya jumlah caleg tersebut bukan disebabkan adanya bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS). Sebaliknya, ada satu bacaleg yang ”dikeluarkan” oleh partai politik yang menaungi.

”Kami tidak menyatakan TMS, tapi di-drop oleh partai. Jadi partainya mengurangi jumlah calegnya,” imbuh bapak dua anak tersebut.

Belakangan diketahui, bacaleg yang tidak melenggang hingga DCT tersebut adalah Reza Habib Putra. Dia adalah bacaleg dari Partai Ummat pada Dapil Banyuwangi 2.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Banyuwangi Saiful Hadi membenarkan hal tersebut. Saiful mengungkapkan, tidak lolosnya Reza sebagai DCT disebabkan yang bersangkutan mengundurkan diri.

”Tidak ada masalah di partai, tetapi yang bersangkutan memang minta diganti dan tidak bisa melanjutkan diri sebagai caleg perjuangan partai,” kata dia.

Saiful menambahkan, posisi Reza di Dapil Banyuwangi 2 digantikan oleh bacaleg dari Dapil Banyuwangi 4.

”Insya Allah tidak ada masalah, terutama pada kuota perempuan karena yang berkurang adalah caleg laki-laki. Saat ini total caleg Partai Ummat ada 17 orang dengan target minimal memperoleh tiga kursi,” pungkasnya. (rei/sgt/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#dct #Parpol #kpu banyuwangi #pemilu #DAPIL #caleg #pindah