Jawa Pos Radar Banyuwangi – Eksekutif dan legislatif bergerak cepat melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) di sisa waktu sebelum tutup tahun 2023.
Kali ini, dewan bersama unsur eksekutif membahas dua rancangan produk hukum tertinggi daerah sekaligus, yakni raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren serta raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).
Melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, Jumat (27/10), Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan pendapat atas diajukannya raperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Pendapat bupati dibacakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sugirah.
Raperda inisiatif dewan tersebut dinilai sangat penting dalam memberikan dukungan dan fasilitasi ke pesantren dalam rangka pelaksanaan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Masyarakat dapat berpartisipasi, baik seseorang atau pun kelompok untuk membantu terwujudnya tujuan dari raperda tersebut.
Dikatakan, pemerintah hadir mendukung kegiatan dalam mendorong pengembangan mutu dan standar pesantren.
”Sehingga, terbentuk wahana pendidikan karakter, pembinaan moral, serta memperkuat kemandirian dan kemampuan ekonomi pesantren,” ujar Wabup Sugirah.
Sugirah berharap, raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren tersebut dapat menjadi pedoman pelaksanaan dengan kepastian hukum, berkeadilan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sofiandi Susiadi mengatakan, di Banyuwangi terdapat sekitar 192 pondok pesantren yang terdaftar.
Lebih dari itu, terdapat 565 madrasah diniyah yang tersebar di 24 kecamatan. Serta terdapat 3.403 Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ).
Sementara itu, pembahasan raperda PDRD mencapai tahap penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi di DPRD Banyuwangi. Juru bicara Fraksi PDIP Wagianto mendukung diajukannya Raperda PDRD oleh eksekutif.
Pihaknya berharap dapat menjadi salah satu upaya dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2024 mendatang.
Hal senada diungkapkan oleh Juru Bicara Fraksi PKB Inayanti Kusumasari. Pihaknya mengapresiasi atas diajukannya raperda tersebut. (rei/sgt/c1)
Editor : Ali Sodiqin