Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

460 PNS di Banyuwangi Terima SK Jabatan Fungsional, Bupati Ipuk Minta Tingkatkan Etos Kerja

Gareta Yoga Eka Wardani • Selasa, 24 Oktober 2023 | 15:30 WIB
Bupati Ipuk Fiestiandani berfoto bersama ratusan guru dan nakes usai prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan SK penetapan jabatan fungsional di Pendapa Sabha Swagata Blambangan, Senin (23/10).
Bupati Ipuk Fiestiandani berfoto bersama ratusan guru dan nakes usai prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan SK penetapan jabatan fungsional di Pendapa Sabha Swagata Blambangan, Senin (23/10).

Jawa Pos Radar Banyuwangi – Bupati Ipuk Fiestiandani menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan jabatan fungsional kepada 460 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

Mereka adalah guru dan tenaga kesehatan (nakes) yang lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 dan 2020.

Pengambilan sumpah dan penyerahan SK dilakukan Bupati Ipuk di pendapa Sabha Swagatha Blambangan kemarin (23/10/2023). Pada kesempatan itu Ipuk berpesan kepada para penerima SK untuk terus meningkatkan etos kerja.

Ipuk mengatakan, tantangan yang dihadapi pemkab saat ini semakin berat. Tuntutan masyarakat pun terus meningkat, sehingga dibutuhkan komitmen dan kerja keras bersama seluruh pihak untuk bisa mewujudkan pelayanan prima sesuai harapan publik.

“PNS harus bekerja out of the box. Jangan hanya bekerja ala kadarnya, hanya melakukan rutinitas. Guru harus beradaptasi dengan sistem pembelajaran yang sesuai dengan zaman generasi sekarang. Wawasan semacam ini perlu sehingga apa yang disampaikan lebih mengena,” pesan Ipuk.

Secara khusus kepada para guru, Ipuk berpesan agar mereka turut andil dalam upaya pencegahan tindak kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

“Kasus bullying telah menjadi salah satu tolok ukur kinerja sekolah, khususnya kepala sekolah (kasek). Jadi ini menjadi perhatian kita semua,” tegasnya. 

Ipuk juga mengajak para guru bergotong royong menuntaskan permasalahan anak tidak sekolah. Baik anak putus sekolah, tidak melanjutkan sekolah, maupun yang sama sekali memang belum pernah bersekolah.

“Masih banyak pekerjaan rumah (PR) pendidikan kita, terutama masalah anak putus sekolah. Ini tanggung jawab kita semua, terutama guru. Beri perhatian lebih siswa yang berpotensi tidak bisa melanjutkan sekolah. Segera koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) dan kecamatan kalau ada masalah seperti ini,” tuturnya.

Selanjutnya, kepada para nakes, Ipuk berpesan untuk memperbaiki layanan kesehatan.

“Berikan pelayanan yang baik. Jangan sampai muncul keluhan pelayanan buruk karena tidak ramah atau pun pelayanannya lama. Mari sama-sama berbenah, berkomitmen membangun Banyuwangi lebih baik lagi,” ujar Ipuk.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Ilzam Nuzuli menjelaskan, sebanyak 460 PNS yang menerima SK penetapan jabatan fungsional tersebut, terdiri atas 438 tenaga guru dan 22 tenaga kesehatan.

“Tenaga kesehatan ini terdiri atas dokter, bidan, dan perawat,” pungkasnya. (rei/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#SK #Fungsional #pns #guru #Tenaga Kesehatan #bullying #sekolah #Ipuk Fiestiandani #banyuwangi