Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

KPU Banyuwangi Dapat Rp 90 Miliar, Bawaslu Rp 21 Miliar, Minggu Depan Sudah Bisa Dicairkan

Gareta Yoga Eka Wardani • Kamis, 19 Oktober 2023 | 17:18 WIB
TAHAP PENCAIRAN: Ketua Bawaslu Adrianus Yansen Pale (kiri) menandatangani berita acara  anggaran pilkada ditemani Muhammad Lutfi di kantor Bakesbangpol, Selasa (17/10)
TAHAP PENCAIRAN: Ketua Bawaslu Adrianus Yansen Pale (kiri) menandatangani berita acara anggaran pilkada ditemani Muhammad Lutfi di kantor Bakesbangpol, Selasa (17/10)

Jawa Pos Radar Banyuwangi – Kebutuhan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banyuwangi 2024 menemui titik terang. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan berita acara oleh para penyelenggara pemilu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Muhammad Lutfi mengungkapkan, setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya para penyelenggara pemilu menandatangani BA anggaran pilkada, Selasa lalu (17/10).

Total anggaran pilkada tersebut telah disetujui penyelenggara pemilu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banyuwangi.

Setelah melalui beberapa tahap verifikasi, ada beberapa hal yang harus dicermati karena berkaitan dengan keuangan negara dan menyangkut pertanggungjawaban.

Secara detail anggaran pilkada untuk Bawaslu sebesar Rp 21.345.660.000, sedangkan untuk KPU mencapai Rp 90.200.626.523.

”Anggaran tersebut akan kami cairkan secara bertahap, tahun 2023 sebesar 40 persen. Sedangkan tahun 2024 mencapai 60 persen pada bulan Maret,” jelas Lutfi.

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman mengatakan, besarnya anggaran tersebut dirasa telah mencukupi kebutuhan KPU. Mengingat selisih anggaran yang didapat KPU dari pengajuan sekitar Rp 1,8 miliar.

”Saya rasa sudah mencukupi, karena sebelumnya kami mengajukan Rp 92 miliar. Sedangkan total yang ditetapkan TAPD awal Rp 84 miliar. Dengan jumlah tersebut kami menolak, lalu TAPD menaikkan menjadi Rp 90,2 miliar,” kata Dwi.

Jumlah tersebut paling banyak untuk pos logistik dan honor badan ad hoc, kecuali Panitia Pemilu Kecamatan (PPK). Sebab, honorarium PPK dibantu dana sharing dari Pemprov Jatim. 

”Tahapan pilkada yang kami dapatkan September, tapi belum dituangkan dalam peraturan KPU (PKPU). Kalau di PKPU masih November, makanya tahapan pilkada mulai September. Bulan Oktober semua urusan Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) harus selesai,” tegas Dwi.

Ketua Bawaslu Adrianus Yansen Pale mengucapkan rasa syukur dengan ditetapkannya anggaran untuk Bawaslu. Dari pengajuan awal Rp 25 miliar, Bawaslu mendapat alokasi sekitar Rp 21 miliar.

”Terima kasih Pemkab Banyuwangi. Ada hal yang kami hilangkan, yaitu honor Panwascam karena masuk dalam dana sharing dengan provinsi. Paling banyak dari pos honorarium ad hoc, kegiatan rapat, dan kebutuhan perkantoran,” pungkas Adrianus. (rei/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#pilkada #Bakesbangpol #KPU #anggaran #banyuwangi #Panwascam #bawaslu