RadarBanyuwangi.id – Keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang mengatur ketentuan pencalegan pengurus yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) segera ditindaklanjuti Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyuwangi.
PDM Banyuwangi berencana menggelar rapat pengurus dalam waktu dekat untuk menyikapi keputusan PP Muhammadiyah tersebut.
Wakil Ketua PDM Banyuwangi Ainur Rofiq menjelaskan, PD Muhammadiyah Banyuwangi telah mendapatkan surat keputusan PP Muhammadiyah nomor 616/KEP/I.0/B/2023 tentang ketentuan pencalonan anggota DPR RI/ DPRD dan DPD dari lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.
Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti tersebut, bagi pengurus Persyarikatan Muhammadiyah yang maju sebagai caleg diharuskan nonaktif dari jabatannya. Baik caleg DPR RI, DPRD, maupun Dewan Pimpinan daerah (DPD).
Aturan itu berlaku sejak daftar calon tetap (DCT) diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pimpinan persyarikatan beserta anggota pimpinan unsur pembantu pimpinan yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dinyatakan nonaktif dari jabatannya.
”Apabila terpilih, mereka dinyatakan berhenti dari jabatannya. Apabila tidak terpilih, dapat kembali aktif sebagai pimpinan dan unsur pembantu pimpinan,” demikian isi SK tertanggal 18 September 2023 itu.
Ketentuan tersebut juga berlaku bagi pimpinan organisasi otonom dan pimpinan amal usaha Muhammadiyah.
Mereka yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dan DPRD dinyatakan nonaktif dari jabatannya. Jika terpilih, mereka dinyatakan berhenti dari jabatannya. Tapi, kalau tidak terpilih, bisa kembali aktif sebagai pimpinan.
Selanjutnya, pimpinan harian persyarikatan, seperti ketua dan wakil ketua, sekretaris dan wakil sekretaris, serta bendahara dan wakil bendahara yang mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI, dinyatakan nonaktif dari jabatannya.
Jika terpilih, mereka dinyatakan berhenti dari jabatannya. Tetapi tetap sebagai anggota pimpinan persyarikatan.
Sebagai tindak lanjut dari SK tersebut, PD Muhammadiyah Banyuwangi masih baru akan menggelar rapat pengurus yang direncanakan akan digelar pada Sabtu (7/10) mendatang.
”Kami sudah terima SK dari PP Muhammadiyah dan kami akan membahasnya dalam rapat bersama pengurus PD Muhammadiyah Sabtu ini,” jelas Rofiq.
Rofiq juga mengaku masih belum mengetahui berapa jumlah pengurus Muhammadiyah yang maju dan mencalonkan diri sebagai caleg di DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Banyuwangi, dan DPD.
”Kami akan sampaikan nanti setelah kami selesai menggelar rapat pengurus,” tandasnya. (ddy/sgt/c1)
Editor : Ali Sodiqin