RadarBanyuwangi.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menyalurkan Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) tahun 2023.
Penyerahan bantuan untuk imam masjid itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ipuk Fiestiandani kepada perwakilan imam wilayah Kecamatan Siliragung, Gambiran, dan Pesanggaran, di Masjid Miftahul Jannah, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Sabtu (22/9).
UKIM merupakan program hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim bagi imam masjid di kabupaten dan kota di Jatim. Tahun ini, sebanyak 470 imam se-Banyuwangi menerima UKIM senilai Rp 2,5 juta per orang.
Bupati Ipuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para imam masjid dan musala yang telah bekerja memakmurkan masjid. Keberadaan imam sangat penting sebagai pemimpin umat di masyarakat.
“Pemerintah daerah berterima kasih atas kontribusi imam masjid dan musala yang telah memakmurkan masjid. Saya berharap, selain mengimami salat berjamaah lima waktu, imam juga memiliki peran dan tanggung jawab dalam pemberdayaan umat dan penuntasan permasalahan sosial,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Ipuk juga menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim yang telah menyalurkan program UKIM. “Ini sebagai bentuk kepedulian kepada para imam masjid,” imbuhnya.
Bupati Ipuk juga mengajak kepada segenap imam dan pengurus masjid agar menjadikan masjid sebagai pusat pengembangan syiar dakwah Islam yang rahmatan lil alamin.
Ini sebagai langkah konkret untuk menghindari umat dari paparan ajaran Islam yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
“Kita ingin jamaah masjid, kaum muslimin dan muslimat di Banyuwangi bisa semakin solid dan memiliki hubungan yang baik. Semuanya bersama-sama mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin agar umat Islam bisa membawa kesejukan dan harmoni dalam hubungan sosial di masyarakat. Sehingga bisa mewujudkan stabilitas yang berperan penting dalam kemajuan daerah,” ajak Bupati Ipuk.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banyuwangi Fathur Rohman menjelaskan, setiap imam masjid pada tahun ini mendapatkan UKIM sebesar Rp 2.500.000.
“Imam yang mendapatkan UKIM bergiliran setiap tahun mengingat kuota penerima terbatas,” jelasnya.
Penyaluran UKIM tahun ini adalah kelima kali. Saat ini imam yang telah memperoleh UKIM di Banyuwangi sebanyak 2.024 orang. Banyuwangi menjadi kabupaten dengan jumlah imam penerima UKIM terbanyak di Jatim.
“Alhamdulillah jumlah penerima UKIM Banyuwangi salah satu yang terbanyak karena kita dinilai tertib administrasi. Kami optimistis program UKIM ini bisa menyentuh seluruh imam masjid di Banyuwangi hingga berakhirnya program pada tahun 2024,” pungkas Fathur. (sgt)
Editor : Ali Sodiqin