Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Tegaldlimo Dinobatkan Kecamatan Terbaik Bayar PBB-P2, Ternyata Camatnya Rajin Kumpulkan Kades

Gareta Yoga Eka Wardani • Sabtu, 26 Agustus 2023 | 02:00 WIB
SUDAH LUNAS: Warga menunjukkan bukti pelunasan PBB-P2 setelah melakukan pembayaran memanfaatkan channel pembayaran online.
SUDAH LUNAS: Warga menunjukkan bukti pelunasan PBB-P2 setelah melakukan pembayaran memanfaatkan channel pembayaran online.

RadarBanyuwangi.id – Tenggat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini jatuh pada 31 Juli lalu.

Namun, Pemkab Banyuwangi memberi kesempatan bagi masyarakat yang belum membayarkan PBB-P2 untuk mengikuti program pemutihan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI, Bupati Ipuk Fiestiandani telah meneken Surat Keputusan (SK) Nomor 188/155/KEP/429.011/2023.

SK tersebut mengatur penghapusan denda administrasi PBB-P2 di Banyuwangi. Program ini digelar mulai 1 Agustus sampai 30 November mendatang.

Sejak pemutihan diberlakukan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi mencatat ada lima kecamatan masuk kategori terbaik melunasi PBB-P2. Lima kecamatan tersebut yakni Tegaldlimo, Tegalsari, Purwoharjo, Wongsorejo, dan Siliragung.

Ada banyak faktor yang membuat kelima kecamatan tersebut mendapat nilai A pada pelunasan PBB-P2. Salah satunya berkaitan dengan kesadaran diri masyarakat atau wajib pajak (WP) untuk membayar PBB-P2.

Kesadaran masing-masing WP menjadi faktor terpenting suatu wilayah memiliki penilaian baik dalam pelunasan PBB-P2.

”Selain kesadaran para WP, ada juga faktor kinerja petugas yang pastinya optimal. Serta faktor capaian realisasi yang tinggi pada masing-masing desa di suatu kecamatan akan mendongkrak penilaian dari wilayah itu sendiri,” ungkap Plt Kepala Bapenda Banyuwangi Firman Sunyoto melalui Kepala Sub Penagihan PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Armiastuti.

Armi mengatakan, banyak tantangan yang dihadapi oleh kecamatan lain dalam menagih PBB-P2. Selain faktor WP, menurutnya perlu ada inovasi di masing-masing kecamatan yang disesuaikan dengan kondisi di wilayah tersebut.

”Terkadang keberhasilan inovasi yang diterapkan di salah satu kecamatan tidak akan optimal jika diterapkan di kecamatan lain. Hal ini disebabkan perbedaan kondisi daerah dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Hingga kemarin (24/8) terdapat 14 desa dan kelurahan yang telah melakukan pelunasan PBB-P2. Sejak diberlakukannya program pemutihan 1 Agustus hingga kemarin (24/8), terdapat 25.120 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang masuk ke Bapenda.

Besaran pokok yang telah dibayarkan mencapai Rp 2.444.382.247 dari target PBB-P2 sebesar Rp 53.629.466.106.

”Bisa disimpulkan antusiasme masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB-P2 meningkat 5 persen sejak tanggal 1 Agustus hingga kemarin (24/8). Sedangkan realisasi PBB-P2 mencapai 92,30 persen atau Rp 46.830.932.995 dari target tahun ini,” bebernya.

Ada tiga channel pembayaran yang paling diminati masyarakat. Pertama, melalui Bank Jatim kolektif atau melalui pemerintah desa, dengan jumlah pembayaran SPPT mencapai 16.348 senilai Rp 969.823.793.

Selanjutnya, melalui kantor pos. Jumlah SPPT melalui channel ini sebanyak 1.089 dengan jumlah pembayaran Rp 128.642.705.

”Terakhir melalui Indomaret sebanyak 785 SPPT, jumlah pembayaran yang telah dilakukan sebesar Rp 81.118.497,” terangnya.

Camat Tegaldlimo Mujiono mengaku, pihaknya secara masif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kepatuhan membayar pajak.

Melalui pertemuan dengan kepala desa (kades), Mujiono menyampaikan sejumlah hal untuk meningkatkan antusiasme masyarakat dalam membayar.

Mujiono menyebut, ada reward berupa pembangunan fisik jalan bagi desa yang melakukan pelunasan PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Hal tersebut ternyata mampu mendorong masyarakat untuk melunasi PBB-P2.

”Kami infokan jika lunas sebelum jatuh tempo akan mendapatkan reward. Ketika diberi penjelasan tersebut, masyarakat Tegaldlimo mau membayar pajak sebelum jatuh tempo. Bagaimanapun juga, ketika uang pajak masuk ke pemerintah daerah nanti juga akan kembali kepada masyarakat. Penanaman kesadaran diri kepada masyarakat itulah yang kami tekankan,” pungkas Mujiono. (rei/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#pajak #tegaldlimo #pemkab banyuwangi #pemutihan #pbb #Ipuk Fiestiandani