RadarBanyuwangi.id – Pencopotan atribut Partai Nasdem dan gambar Bacapres Anies Baswedan oleh Satpol PP Ganteng Senin lalu (7/8) akhirnya bergulir ke gedung DPRD Banyuwangi.
Pejabat yang terlibat dalam pencopotan atribut parpol kemarin (14/8) dipanggil DPRD.
Wakil rakyat ingin mengurai benang kusut kasus pencopotan atribut Partai Nasdem di wilayah Genteng ketika berlangsung kunjungan Anies Baswedan.
Rapat dengar pendapat (hearing) berlangsung di ruang rapat khusus kantor DPRD Banyuwangi.
Pelaksanaan hearing dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi M Ali Mahrus. Turut hadir Sekretaris DPD Nasdem Banyuwangi Zamroni dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Wawan Yadmadi.
Hadir pula seluruh pimpinan fraksi dan penyelenggara pemilu Banyuwangi. Ada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman beserta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Hamim.
Hearing diawali dengan penyampaian masalah yang dialami oleh Partai Nasdem. Zamroni mengatakan, selain pembongkaran paksa atribut partai, terdapat dugaan pencurian baliho dan bendera Partai Nasdem oleh Satpol PP Kecamatan Genteng.
Menurut dia, ada indikasi konflik kepentingan, tidak adanya netralitas, ketidakpatuhan pada pimpinan, dan sikap arogansi dari petugas Satpol PP Kecamatan Genteng.
Pimpinan rapat M Ali Mahrus mengungkapkan, pelaksanaan hearing dilakukan dalam rangka mefasilitasi Partai Nasdem yang merasa diperlakukan tidak adil terkait penertiban atribut partai.
Di mana pemasangan bendera partai tidak boleh dilakukan pada fasilitas umum seperti tiang listrik dan lainnya.
”Apabila ada partai yang menyalahi aturan, perlu koordinasi untuk langsung ditertibkan atau dicopot. Tapi tahapan saat ini adalah sosialisasi dan pendidikan politik, maka parpol boleh memasang atribut partainya. Seperti logo partai dan nomor urut partai, itu saja. Sampai detik ini masih belum tahapan kampanye,” beber Mahrus.
Mahrus menyebut poin penting dari pelaksanaan hearing adalah seluruh pihak harus tertib dan taat aturan.
Hasil pelaksanaan hearing tersebut, Partai Nasdem meminta resume hearing yang nantinya akan dilakukan tindak lanjut.
”Nanti ada resume yang diminta oleh Partai Nasdem untuk nanti kita sampaikan. Kalau misal dinilai ada pelanggaran lain, silakan Partai Nasdem mengambil upaya lain. Kalau hearing adalah cari solusi melalui duduk bersama. Jika dinilai ada tindak pidana silakan menempuh jalur upaya hukum yang lain,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Senin lalu (7/8), sebanyak 150 bendera Partai Nasdem yang dipasang di sepanjang jalan KH Hasyim Asyari, Desa Genteng Wetan, dibersihkan oleh Satpol PP setempat.
Pencopotan aribut partai tersebut didasarkan adanya pelanggaran pada Peraturan Daerah (Perda) Banyuwangi Nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame, dan Perda Nomor 11 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Akibat hal tersebut jajaran DPD Partai Nasdem merasa geram hingga melakukan hearing di kantor DPRD Banyuwangi.
Zamroni mengaku akan menemui Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara untuk membahas hasil pelaksanaan hearing. Dia berharap terdapat rekomendasi dari unsur legislatif terkait hasil pelaksanaan hearing.
”Dalam beberapa waktu ke depan akan bertemu dengan ketua DPRD untuk membicarakan hasil daripada hearing. Harapannya Ketua DPRD juga berani untuk melaporkan bersama supaya ada penegakan hukum. Tidak serta merta orang mau menegakan perda tanpa ada tata cara pencopotan,” tegasnya.
Kepala Satpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi menjawab secara normatif. Pihaknya telah melakukan penindakan bendera dan baliho sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Wawan menegaskan tidak ada tebang pilih dalam penegakan perda terkait pencopotan bendera dan baliho parpol.
”Kami tidak melakukan tebang pilih, yang penting kita saling menghormati. Patokan kami ada pada Perda dan Perbup. Kami ini sifatnya mengamankan. Kalau menyelahi aturan, silakan dipindahkan ke tempat yang lain. Selama ini mekanismenya seperti itu. Kami tidak mau berkomentar apa pun daripada menjadi gaduh. Kami tidak menghalangi kompetisi, tapi sopan santun itu penting,” pungkasnya. (rei/aif)
Editor : Ali Sodiqin