Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Eks Guru Honorer Terima SK Pengangkatan PPPK, Posisi Terbanyak Guru Agama Islam

Gareta Yoga Eka Wardani • Rabu, 9 Agustus 2023 | 22:00 WIB
PENUH CERIA: Bupati Ipuk Fiestiandani berswafoto dengan para guru SD dan SMP yang menerima SK pengangkatan sebagai PPPK di Pendapa Sabha Swagata Blambangan, Selasa (8/8).
PENUH CERIA: Bupati Ipuk Fiestiandani berswafoto dengan para guru SD dan SMP yang menerima SK pengangkatan sebagai PPPK di Pendapa Sabha Swagata Blambangan, Selasa (8/8).

RadarBanyuwangi.id – Penantian panjang ratusan guru eks tenaga honorer kategori dua (K-2) untuk dapat diangkat menjadi abdi negara akhirnya berbuah manis, Selasa (8/8).

Mereka resmi diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ditempatkan di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Bumi Blambangan.

Selasa(8/8) Bupati Ipuk Fiestiandani menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 334 guru PPPK. Di antara 334 guru yang diangkat sebagai PPPK mayoritas adalah eks K-2 alias tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada 2010 lalu.

Sementara itu, ratusan guru yang memperoleh SK PPPK tersebar di 14 formasi. Di antara belasan formasi dimaksud, pos terbanyak adalah posisi guru agama Islam.

Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Bupati Ipuk Fiestiandani. Selain itu, hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Ilzam Nuzuli, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Suratno, dan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cahyanto Hendri Wahyudi.

Bupati Ipuk Fiestiandani memberikan ucapan selamat kepada ratusan guru yang mendapat SK PPPK formasi tahun 2022 tersebut. Ipuk mengungkapkan, jumlah guru yang memperoleh status PPPK disesuaikan dengan anggaran daerah.

Ipuk berharap, para guru PPPK dapat membantu Pemkab Banyuwangi dalam menuntaskan berbagai permasalahan pendidikan yang sedang terjadi. Tentu sesuai dengan kapasitas masing-masing guru.

”Pendidikan menjadi program wajib Pemkab Banyuwangi. Mengingat masalah pendidikan masih besar, mulai anak putus sekolah dan disparitas antara lembaga pendidikan, saya berharap mereka dapat mengabdikan diri untuk dunia pendidikan Banyuwangi,” ujarnya.

Ipuk mengingatkan bahwa kinerja para guru PPPK terus dievaluasi dan diawasi oleh pemerintah. Dia berharap tidak ada lagi laporan PPPK atau pun pegawai negeri sipil (PNS) yang melanggar aturan hingga menyebabkan pemecatan secara tidak hormat.

Core values yang ’BerAKHLAK’ (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adapatif, dan kolaboratif) harus ditanamkan kepada seluruh PPPK dan ASN,” pesannya.

Ipuk juga berpesan, setiap kinerja PPPK akan dipantau atau dievaluasi. Kasus PPPK yang tersandung masalah hukum tidak boleh terulang lagi di Banyuwangi.

Mereka sudah bekerja keras di posisi ini, seharusnya dapat dijaga dengan baik. ”Sanksi terberat yang dapat terjadi adalah pemecatan dengan tidak hormat,” tegasnya.

Plt Kepala BKPP Ilzam Nuzuli mengungkapkan, pasca pembagian SK PPPK, para guru akan langsung menempati sekolah yang telah ditetapkan. Ratusan guru yang memperoleh SK PPPK formasi tahun 2022 tersebut telah menyelesaikan berbagai tahapan.

Tepatnya sejak November 2022 lalu yaitu seleksi administrasi, penilaian dari Dispendik, pengawas, dan lainnya hingga akhirnya memperoleh lokasi sekolah penempatan dari Kemdikbud.

Ilzam menambahkan, dari 334 PPPK guru yang kemarin mendapat SK, mayoritas adalah eks K-2. ”Selain itu, ada pula pelamar yang lolos passing grade pada seleksi PPPK formasi 2022,” ujarnya.

Menurut Ilzam, sebetulnya Pemkab Banyuwangi butuh banyak tenaga guru. Namun, dengan mempertimbangkan kapasitas anggaran, maka pada 2022 pemkab ”hanya” dapat kuota 500-an PPPK. Termasuk 334 guru dan selebihnya merupakan PPPK tenaga kesehatan (nakes).

Karena itu, imbuh Ilzam, pada tahun 2023 pemkab mengusulkan 673 PPPK yang terdiri dari nakes, guru, dan tenaga teknis lainnya. ”Kepastiannya kita dapat berapa menunggu keputusan dari pusat,” tutur Ilzam.

Ilzam menambahkan, meski tidak memiliki uang pensiun, para PPPK guru akan memperolah tabungan untuk hari tua. Tepatnya, melalui program khusus yang diambil secara rutin dari gaji yang mereka terima.

”Mekanisme uang pensiun kami atur sebagai tabungan bagi PPPK untuk hari tua. Besarannya Rp 230 ribu per bulan dan akan dicairkan saat mereka pensiun atau pun saat mereka mengalami kecelakaan saat bekerja akan dapat diklaimkan, semacam asuransi,” jelas Ilzam.

Kepala Dispendik Suratno membenarkan kebutuhan guru di Banyuwangi masih cukup besar, yakni mencapai ribuan orang.

Sedangkan kuota yang dapat ditampung Pemkab Banyuwangi adalah ratusan orang. Suratno berharap ada percepatan pengangkatan untuk para guru di Bumi Blambangan.

”Kekurangan kita masih ribuan guru, sedangkan yang dilantik sebanyak 334 orang. Mudah-mudahan nanti akan ada kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait yang masih honorer. Semoga di dunia pendidikan akan segera ada percepatan ASN apakah harus PNS atau PPPK,” ujar Suratno.

Salah satu guru yang memperoleh SK PPPK formasi tahun 2022, Slamet Riyadi mengaku telah mengabdi selama 20 tahun di SDN 4 Sumberberas, Kecamatan Muncar.

Pasca keputusan penempatan, warga Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar ini akan mengabdi di SMPN 2 Rogojampi.

”Saya berangkat dari program K-2 sehingga ada database dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Maka kami dipanggil karena pada tahun 2019 untuk gelombang 1 dan 2 lulus tidak mendapat formasi. Maka ini prioritas pertama, akhirnya kami mendapatkan formasi,” bebernya.

Slamet menambahkan, sepuluh tahun ke depan dia memasuki usia pensiun. ”Mudah-mudahan berkah. Mengingat perjuangan panjang kami sejak pengabdian K-2 hingga kini diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya. (rei/sgt/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#pppk #pemkab banyuwangi #honorer #pns #guru #nakes #asn