Hal itu berdasar hasil seleksi tim panel independen yang ditunjuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Dua inovasi tersebut yakni Layanan Inklusif Peserta Didik Berkebutuhan Khusus dengan Pendekatan Hati (Lebur Seketi) yang merupakan layanan bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).
Inovasi lainnya yakni Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Laboratorium Lingkungan (Simpling) yang merupakan digitalisasi layanan pengujian kualitas lingkungan dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani telah mempresentasikan dua inovasi tersebut menuju Top 45 Kompetisi Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) 2023.
Presentasi dilakukan di hadapan panelis yang terdiri dari Prof Siti Zuhro (Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI), Prof Eko Prasojo (Wamenpan RB), Erry Riyana Hardjapamekas (Commissioner Maxpower Group), Ir Neneng Meity Goenadi (Country Managing Director Grab Indonesia), Dadan Suparjo Suharmawijaya (Ombudsman RI), Nurjaman Mochtar (Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia/PWI), serta Sri Haruti Indah Suksmaningsih (Anggota Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran).
Ada juga Tulus Abadi (Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia/YLKI), Rudiarto Sumarwono (Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I), dan Prof Fasli Jalal (Rektor Universitas Yarsi Jakarta).
Pada sesi pertama, Bupati Ipuk memaparkan tentang Lebur Seketi.
Kepada para panelis, Ipuk menuturkan bahwa saat ini semua sekolah di Banyuwangi berkembang menjadi sekolah inklusi yang mendidik ABK. ”Setiap ABK mudah mendaftar di semua sekolah. Tidak lagi harus di sekolah luar biasa.
Dengan cara ini, kami berupaya mewujudkan pendidikan yang ramah anak, tidak diskriminatif dan penuh toleransi,” ujarnya.
Dalam program ini, sekolah melakukan jemput bola mendatangi rumah calon peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) untuk melakukan registrasi.
Selanjutnya, dilakukan asesmen oleh tenaga psikolog. Sekolah juga membuat modifikasi kurikulum agar para PDBK bisa mengikuti pelajaran seperti siswa lainnya.
PDBK akan mendapatkan pendidikan life skill sesuai minat bakatnya. Bahkan setelah lulus, pihak sekolah akan mendampingi dan mengantarkan mereka untuk mendaftar ke sekolah yang diinginkan.
”Inovasi Lebur Seketi telah direplikasi sekolah-sekolah lain di Banyuwangi. Juga telah diadopsi sejumlah sekolah di luar Banyuwangi,” kata Ipuk.
Salah satu panelis, Indah Suksmaningsih mengaku terkesan dengan inovasi Lebur Seketi. ”Ini luar biasa. Anak-anak berkebutuhan khusus bisa bersekolah di sekolah reguler dengan kurikulum yang telah disesuaikan.
Bahkan, mereka didampingi hingga lulus dan mendaftar ke jenjang berikutnya,” kata dia.
Selanjutnya, Ipuk memaparkan inovasi Simpling, yakni aplikasi yang memudahkan para pengguna jasa dalam mengajukan pemeriksaan sampel uji lingkungan.
Semua tahapan pengajuan tidak lagi dilakukan secara manual yang membutuhkan waktu lama. Pemohon cukup mendaftar melalui laman labdlh.banyuwangikab.go.id untuk melakukan booking.
Pembayaran hingga penyerahan hasil juga dilakukan secara online sehingga lebih mudah dan cepat.
Kerahasiaan hasil juga lebih terjamin karena dikirim langsung ke email pemohon sehingga meminimalkan kebocoran informasi.
Dengan kemudahan ini, jumlah pemohon tercatat meningkat, baik dari perusahaan maupun pihak-pihak lain yang membutuhkan pemeriksaan uji lingkungan.
Selain dari Banyuwangi, banyak juga pemohon dari luar daerah. ”Tentu ini berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) kita,” ujar Ipuk.
Selain PAD, inovasi ini juga berdampak pada peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) di Banyuwangi. Pada 2020, IKLH Banyuwangi tercatat sebesar 68,6 persen.
Setelah ada inovasi Simpling, angka ini meningkat menjadi 70,61 persen pada 2021, dan kembali meningkat di 2022 menjadi 71,2 persen.
”Peningkatan sebesar 0,1 pada IKLH ini masuk pada kategori baik. Ini sesuai target yang telah kita tetapkan,” tambah Ipuk.
Aplikasi Simpling ini selain memberikan kemudahan juga membantu memetakan ketaatan perusahaan/pelaku usaha untuk melakukan uji kualitas lingkungan sesuai aturan yang berlaku.
”Inovasi Simpling ini bagus, layak diangkat ke level atas misalnya ke provinsi. Tadi kita juga lihat adanya peningkatan cukup signifikan pada IKLH di Banyuwangi setelah adanya intervensi ini,” kata panelis Nurjaman Mochtar.
Editor : Syaifuddin Mahmud