RADAR BANYUWANGI – Sistem proporsional terbuka dipastikan tetap berlaku pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Kepastian itu menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilu.
Artinya, pada pesta demokrasi tahun depan pemilih tidak hanya bisa mencoblos partai politik (parpol). Setiap peserta pemilu juga dapat mencoblos calon anggota legislatif (caleg) yang menjadi pilihannya.
Sontak, hal itu disambut baik oleh sejumlah parpol di Banyuwangi. Seperti diutarakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Banyuwangi Ruliyono. Dia mengaku bersyukur terhadap keputusan MK tersebut.
Menurut Ruliyono, sistem proporsional terbuka merupakan penyempurnaan sistem sebelumnya, yaitu proporsional tertutup. ”Masak, setelah disempurnakan dari tertutup ke terbuka malah ditutup lagi,” ujar pria yang karib disapa Ruli tersebut, Kamis (15/6).
Ruli menyebut, melalui sistem proporsional terbuka masyarakat dapat mengetahui calon legislatif yang akan dipilih. Terutama terkait kredibilitas calon, sepak terjang dalam lingkungan di masyarakat, dan lainnya. Track record dari calon legislatif adalah yang paling penting untuk diketahui oleh masyarakat.
”Kalau sistem terbuka, masyarakat jadi punya hak untuk menyampaikan pendapatnya tentang pembangunan atau pun lainnya kepada caleg yang terpilih. Karena masyarakat merasa memilih caleg tersebut. Track record si calon itu nanti dapat diketahui juga oleh masyarakat,” imbuh Ruli.
Lebih lanjut, Ruli mengaku, selama ini pihaknya belum menentukan nomor urut calon legislatif. Karena hal itu, kondisi internal Partai Golkar dinilai lebih kondusif. Lantaran sebelum keputusan MK ditetapkan, pihaknya menerapkan sistem alfabet dalam urutan calon legislatif.
Meski demikian, Ruli tidak menampik adanya kegaduhan karena sistem pemilu yang belum jelas. Bahkan, pada tanggal 6 dan 7 Mei lalu sejumlah caleg Golkar memutuskan mundur karena mempercayai Pemilu 2024 akan menerapkan sistem proporsional tertutup.
Meski demikian, Ruli berharap pelaksanaan pemilu berjalan lancar. Masyarakat juga mampu memilih caleg yang tepat sesuai dengan track record yang ada. ”Banyak yang percaya Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup, sehingga sejumlah caleg yang berpotensi mundur di Golkar. Karena kami telah melakukan pendaftaran terlebih dahulu, sementara sistem masih belum jelas kala itu,” lanjutnya.
pemiluBaca Juga: Mepet Jadwal Pemilu 2024, Gerindra dan PPP Minta Pelaksanaan Pilkades Dikaji Ulang
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Made Cahyana Negara mengaku pihaknya telah siap dengan segala bentuk keputusan MK. Terutama berkenaan sistem Pemilu 2024. ”Dengan putusan terbuka maupun tertutup dari MK itu menjadi keputusan final dan mengikat. Apa pun keputusannya, PDI Perjuangan sudah siap,” tegasnya.
Disinggung terkait nomor urut caleg, Made mengaku telah memiliki pedoman tersendiri dalam mengaturnya. Tentunya hal itu tidak dipengaruhi oleh sistem pemilu yang akan diterapkan. Sehingga, Made berharap kepada seluruh calon legislatif untuk mampu turun ke masyarakat. Meyakinkan masyarakat dengan ide dan gagasan inovatif.
”Kalau berbicara terkait nomort urut bacaleg, kita ini tidak ada opsi terbuka atau tertutup, karena sudah ada pedoman dan aturan main partai yang kita pegang. Pedoman itu berasal dari keputusan dalam rapat, bukan orang per orang,” pungkas Made. (rei/sgt/c1)
Editor : Ali Sodiqin