Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Jawaban Bupati Lambat Soal Kades yang Mundur, AMPD Kembali Surati BPD Plampangrejo

Agus Baihaqi • Minggu, 4 Juni 2023 | 15:34 WIB
MINTA KEJELASAN: Ketua AMPD Ponirin (kanan) menyerahkan surat pada ketua BPD Agus Khoeroni pada Kamis (1/6). (Lugas Rumpakaadi/Radar Genteng)
MINTA KEJELASAN: Ketua AMPD Ponirin (kanan) menyerahkan surat pada ketua BPD Agus Khoeroni pada Kamis (1/6). (Lugas Rumpakaadi/Radar Genteng)
CLURING, Jawa Pos Radar Genteng – Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring Banyuwangi, kembali mengirim surat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Kamis (1/6). Surat itu untuk menanyakan keputusan bupati terkait surat pengunduran diri kepala desa (Kades) Yudi Wiyono.

Surat itu diantar langsung oleh ketua AMPD Ponirin ke rumah Ketua BPD Plampangrejo Agus Khoeroni di Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring. “Surat ini ditujukan pada BPD dengan tembusan Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD) dan bupati Banyuwangi,” cetus Ketua AMPD, Ponirin.

Surat yang dikirim itu, jelas dia, mempertanyakan tindak lanjut dari pengunduran diri Kades Yudi yang disampaikan pada Kamis (20/10/2022). Sebab, hingga saat ini, kades masih menjalankan roda pemerintahan di desa. “Karena SK (Surat Keputusan) dari bupati belum turun, kami kembali bersurat ke BPD,” ujarnya.

Dalam surat tersebut, Ponirin mewakili AMPD mengapreseasi tindakan yang telah dilakukan oleh BPD Desa Plampangrejo  yang telah menanggapai surat sebelumnya. “BPD pada Senin (13/3) sudah menerima surat permohonan kami, dan dikirim ke Bupati Banyuwangi. Tapi sampai sekarang masih belum mendapatkan kejelasan dari bupati,” terangnya.

AMPD Plampangrejo, ujar Ponirin, memutuskan untuk mengirimkan surat lagi sebagai tindak lanjut dari surat yang pertama kepada BPD Desa Plampangejo. “Harapan kami, BPD Desa Plampangrejo bisa mengirimkan surat lagi kepada Bupati Banyuwangi terkait kejelasan proses SK pemberhentian Kades Plampangrejo,” harapnya.

Selama dua bulan lebih sejak dikirim surat pertama, jelas dia, banyak masyarakat yang menanyakan kelanjutan dari surat pernyataan pengunduran Kades Plampangrejo. “Bupati Banyuwangi diharapkan segera menerbitkan SK pemberhentian Kades Plampangrejo berdasarkan surat pengunduran dirinya. Proses pengunduran sudah berjalan sembilan bulan,” katanya.

Selain mengirim surat kepada ketua BPD Plampangrejo, AMPD juga akan mengirimkan surat kepada DPMD dan Bupati Banyuwangi. “Besok Senin (5/6) surat akan kami kirim,” ungkap Ponirin.

Ketua BPD Plampangrejo, Agus Khoeroni enggan memberikan komentar terkait surat yang ditujukan dari AMPD itu. “Hanya memberi saran dan menyampaikan progres kajian yang sudah dilakukan Pemkab Banyuwangi ke AMPD,” ujarnya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, warga Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD), Laskar Paku Wojo, dan Pemuda Rumping Bersatu, menanyakan kabar pengunduran diri kepala desa (Kades) Yudi Wiyono. Mereka meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk lekas bertindak dan bergerak.

Permintaan tiga aliansi desa itu disampaikan dalam pertemuan di sebuah kafe di Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, pada Sabtu (11/3) malam. “Warga ingin mengetahui tindak lanjut dari pengunduran diri Kades Plampangrejo saudara Yudi Wiyono, ini harus diproses cepat,” cetus Ketua AMPD Plampangrejo, Ponirin.(gas/abi) Editor : Agus Baihaqi
#Kades Mundur #Plampangrejo #AMPD #BPD #banyuwangi