Ketua Bawaslu Banyuwangi Hamim mengungkapkan, masa pendaftaran bacaleg tinggal dua hari lagi. Parpol yang mendaftar masih terhitung sedikit dibandingkan yang belum. Hamim berharap parpol segera melakukan pendaftaran sehingga data yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi adalah data yang sebenarnya. ”Kita inginkan teman-teman parpol segera koordinasi dengan KPU. Dengan demikian, data yang masuk ke KPU betul-betul sesuai,” ujarnya kemarin (12/5).
Sementara itu, Bawaslu telah menyiapkan mekanisme apabila terjadi sengketa selama proses tahapan Pileg 2024. Acuan yang digunakan adalah Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum.
”Kita sudah punya mekanisme. Kalau nantinya ada partai politik yang tidak puas dengan keputusan KPU, Bawaslu siap menangani sengketa tersebut sesuai dengan regulasi yang ada,” imbuh Hamim.
Ada dua opsi yang dilakukan Bawaslu apabila terjadi sengketa dalam Pileg 2024, yaitu mediasi dan ajudikasi. Tahap awal penyelesaian sengketa dilaksanakan lewat jalur mediasi, baik antarpeserta pemilu atau pun peserta pemilu dengan lembaga penyelenggara pemilu.
Berkaca dari Pemilu 2019, Bawaslu sudah cukup berpengalaman dalam menyelesaikan sengketa. ”Kalau ada sengketa kita upayakan lewat mediasi dulu, apabila tidak tuntas kita lakukan judikasi,” jelasnya.
Hamim mengungkapkan, Bawaslu akan menjadikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai petunjuk dan pedoman dalam menyukseskan Pemilu 2024, sebagai bentuk pencegahan bersama terhadap kerawanan yang akan terjadi. Sebab, tahapan pemilu nanti bersamaan dengan pelaksanaan pilkades serentak yang digelar pada 25 Oktober 2023.
Pelaksanaan pilkades masuk indeks kerawanan pemilu. Momen tersebut rawan disusupi peserta pemilu untuk melakukan kampanye. ”Pada waktu pelaksanaan pilkades nanti belum masuk masa kampanye pemilu. Khawatirnya ada kampanye pilkades yang disusupi partai politik untuk menggalang massa. Kalau ada kampanye peserta pemilu di luar jadwal dan sebagainya itu adalah salah satu pelanggaran,” pungkasnya. (rei/aif/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud