Salah satu upaya untuk menekan angka putus sekolah tersebut dilakukan Bupati Ipuk Fiestiandani saat menyerahkan surat keputusan (SK) penugasan kepada 90 kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) beberapa hari lalu (6/4). Pada kesempatan itu, Ipuk mengajak kepala sekolah untuk berperan aktif dalam penanganan permasalahan anak putus sekolah hingga perundungan.
Ipuk menekankan, selain urusan internal, para kepala sekolah harus peka terhadap kondisi di sekitarnya. ”Misalnya, jika ada anak yang putus sekolah, segera rangkul mereka. Begitu juga saat menemukan anak yang terindikasi tengkes (stunting), segera komunikasikan dengan camat atau dinas terkait agar segera ditangani,” ujarnya.
Di sisi lain, Ipuk beberapa kali turun tangan langsung menemui anak putus sekolah. Salah satunya dibuktikan saat orang nomor satu di jajaran Pemkab Banyuwangi tersebut menemui anak berinisial ML di kediamannya di wilayah Kecamatan Blimbingsari, Selasa lalu (4/4).
Dalam pertemuan tersebut terungkap, ML memutuskan untuk tak lagi sekolah sekitar dua bulan terakhir. Siswi kelas sembilan di salah satu sekolah swasta tersebut mengaku tak percaya diri karena kerap dirundung oleh teman-temannya. ”Diejek sama teman, malu,” akunya ketika ditanya oleh Bupati Ipuk.
Kondisi ekonomi keluarganya yang terhitung prasejahtera membuatnya kurang percaya diri. Lebih-lebih dengan kondisi kedua orang tuanya yang mengalami sakit. Perpaduan dua hal tersebut, menyebabkan dia tak memiliki kepercayaan diri di sekolahnya. ”Sudah dua bulan ini saya tidak ke sekolah,” ungkap siswi tersebut.
Mendengar pengaduan demikian, Ipuk memotivasi ML untuk terus bersekolah. Perundungan yang dia terima tidak boleh merenggut masa depannya. ”Kalau ada yang nge-bully lagi, laporkan ke guru. Jangan takut. Nanti bapak gurunya, saya bilangin agar menjaga kamu,” kata Ipuk.
Pada kesempatan tersebut, dia juga mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan untuk bahu-membahu menghentikan perundungan di lingkungan sekolah. ”Stop bullying. Tidak boleh ada lagi perundungan di sekolah. Sekolah harus jadi tempat yang nyaman bagi anak-anak kita untuk belajar,” tegas Ipuk.
Untuk itu, ungkap Ipuk, pemkab melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) terus memperkuat berbagai program untuk mengikis tiga dosa pendidikan. Mulai perundungan, kekerasan, hingga intoleransi. ”Kami terus dorong Dinas Pendidikan untuk memperkuat fungsi pendampingan guru melalui program Pojok Curhat di setiap sekolah. Selain itu, juga dilakukan Pekan Parenting untuk meningkatkan kesepahaman antara guru dan wali murid, serta berbagai upaya preventif lainnya,” tegasnya.
Pemkab Banyuwangi juga menyiapkan beragam program pembiayaan pendidikan guna membantu meringankan beban pendidikan. Mulai beasiswa kuliah, uang saku dan bantuan transportasi tiap hari untuk pelajar, hingga bantuan biaya hidup untuk pelajar rentan putus sekolah.
Melalui program uang saku, pelajar SD mendapatkan Rp 10 ribu per hari, SMP Rp 15 ribu per hari, dan SMA Rp 20 ribu per hari. Demikian pula bantuan uang transportasi, para pelajar SD mendapatkan Rp 10 ribu per hari, SMP Rp 15 ribu per hari, dan SMA Rp 20 ribu per hari. ”Ini untuk menstimulus anak-anak agar tetap mau sekolah. Terkadang, meskipun biaya pendidikannya telah ditanggung, mereka tetap enggan ke sekolah karena selama di sekolah tidak punya uang saku. Sehingga, mereka sulit bersosialisasi dengan teman-temannya. Malu, minder, dan kemudian tidak mau sekolah,” jelas Ipuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno memastikan bahwa siswi ML tersebut bakal kembali sekolah lagi. ”Kami akan melakukan pendampingan secara intens agar adik ML ini bisa kembali sekolah,” pungkasnya. (sgt/bay/c1)
Editor : Rahman Bayu Saksono