Penekanan itu kembali dia sampaikan saat menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) penugasan kepada 90 kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Banyuwangi. SK diberikan kepada 84 kepala SD dan enam kepala SMP. Di antara 90 orang tersebut, ada yang mendapat promosi maupun mereka yang menjalani rotasi jabatan.
Pada kesempatan itu, Ipuk mengajak kepala sekolah untuk berperan aktif dalam penanganan permasalahan anak putus sekolah hingga perundungan. Dikatakan, selain urusan internal, para kepala sekolah harus peka terhadap kondisi di sekitarnya. ”Misalnya, jika ada anak yang putus sekolah, segera rangkul mereka. Begitu juga saat menemukan anak yang terindikasi tengkes (stunting), segera komunikasikan dengan camat atau dinas terkait agar segera ditangani,” ujarnya.
Ipuk menegaskan, pemkab sudah menyiapkan anggaran untuk penanganan permasalahan sosial warga. ”Meski demikian, tangan pemerintah tidak akan cukup untuk menangani sendiri. Masyarakat dan semuanya harus saling bergotong royong, saling menguatkan,” tandasnya.
Ipuk juga mengingatkan tiga hal yang tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah. ”Ada tiga dosa besar di sekolah. Yaitu perundungan (bullying), kekerasan seksual, dan intoleransi. Ketiga hal ini jangan sampai terjadi di sekolah Bapak dan Ibu. Baik yang dilakukan antarsiswa, maupun dilakukan guru terhadap muridnya,” tegas mantan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Banyuwangi tersebut.
Bupati Ipuk juga meminta agar para kepala sekolah segera beradaptasi dan menyusun program-program prioritas di lingkungan kerja yang baru. ”Saya ingin di tangan Bapak dan Ibu sekalian kualitas sekolah yang ditempati saat ini semakin meningkat. Segera buat aksi karena kinerja Bapak dan Ibu akan terus dievaluasi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dia juga berpesan agar para kepala sekolah mampu menciptakan lingkungan belajar yang nyaman. ”Selain fasilitas yang memadai, semua guru juga harus bisa memberikan pembelajaran yang berkualitas, sehingga siswa merasa bahagia dan nyaman belajar di sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi Suratno menjelaskan, sebanyak 90 penerima SK tersebut terdiri dari 84 orang kepala sekolah SD dan 6 orang kepala sekolah SMP. Rinciannya, dari 84 kepala SD, sebanyak 79 orang mendapat promosi jabatan dan 5 orang mengalami mutasi. ”Sedangkan untuk kepala SMP, 3 orang mutasi dan 3 lainnya promosi,” bebernya. (sgt/c1) Editor : Syaifuddin Mahmud