Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Soal Rencana Pemekaran Dapil Pemilu 2024, KPU Sudah Terima 6 Tanggapan

Ali Sodiqin • Rabu, 7 Desember 2022 | 14:34 WIB
Grafis: Reza Fairuz/Radar Banyuwangi)
Grafis: Reza Fairuz/Radar Banyuwangi)
BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Rangkaian tahapan penentuan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Banyuwangi segera memasuki babak baru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar uji publik dengan melibatkan stakeholder terkait.

Sebagaimana diketahui, KPU Banyuwangi telah mengusulkan tiga alternatif rancangan dapil kepada KPU RI. Tiga rancangan dapil tersebut juga telah diumumkan melalui laman resmi lembaga penyelenggara pemilu tingkat Banyuwangi tersebut guna mendapat tanggapan masyarakat. Masa pemberian tanggapan masyarakat dimulai sejak 23 November lalu hingga pukul 23.59 Selasa malam (6/12).

Rancangan pertama, wilayah Banyuwangi tetap dibagi lima dapil seperti halnya pada Pemilu 2019. Alternatif kedua, wilayah Banyuwangi dibagi menjadi enam dapil. Sedangkan alternatif ketiga, Banyuwangi dibagi menjadi delapan dapil.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi Ari Mustofa mengatakan, dalam menindaklanjuti proses pemekaran dapil, pihaknya mendapat tugas dari KPU RI untuk menyusun maksimal tiga rancangan awal. ”Dari tiga rancangan itu, satu rancangan awal harus existing yaitu tetap lima dapil seperti pemilu sebelumnya. Sedangkan yang dua adalah hasil kajian internal kami,” ujarnya kemarin (5/12) .

Ari mengaku hingga kemarin pihaknya telah mendapat beberapa tanggapan masyarakat berkaitan rancangan dapil tersebut. Namun, dia belum dapat memastikan hasil tanggapan masyarakat karena belum melakukan analisis dan pembahasan lebih lanjut. ”Sampai saat ini (kemarin) sudah menerima enam atau tujuh tanggapan. Karena penutupan masih besok (hari ini), maka jumlah tanggapan masih ada kemungkinan bertambah,” ujarnya.

Sementara itu, setelah penutupan tahap pemberian tanggapan masyarakat, KPU bakal melaksanakan uji publik. Kegiatan tersebut diperkirakan berlangsung pada 12 Desember dengan menghadirkan beberapa pihak terkait. ”Yang pasti ada pihak dari partai politik (parpol), masyarakat yang diwakili oleh lembaga tertentu, akademisi, dan lainnya. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke pimpinan,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, pada Pemilu 2019 wilayah Banyuwangi dibagi dalam lima dapil. Dapil Banyuwangi 1 terdiri dari Kecamatan Banyuwangi, Giri, Glagah, Kalipuro, Licin, dan Wongsorejo dengan total 11 kursi. Dapil Banyuwangi 2 terdiri dari Kecamatan Blimbingsari, Kabat, Rogojampi, Singojuruh, dan Songgon total 9 kursi. Dapil Banyuwangi 3 meliputi Kecamatan Cluring, Muncar, Srono, dan Tegaldlimo ada 11 kursi. Dapil Banyuwangi 4 yakni Kecamatan Bangorejo, Gambiran, Pesanggaran, Purwoharjo, Siliragung, dan Tegalsari dengan total 10 kursi. Dapil Banyuwangi 5 meliputi Kecamatan Genteng, Glenmore, Kalibaru, dan Sempu dengan 9 kursi.

Sementara itu, pada rancangan dapil untuk pemilu kali ini, KPU menggunakan dasar Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK-2) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasar data tersebut, dapat diketahui dapil yang memiliki harga kursi termahal dan termurah di setiap rancangan yang telah disusun oleh KPU Kabupaten Banyuwangi.

Pada rancangan pertama, dapil yang memiliki harga kursi termurah ada pada Dapil Banyuwangi 4. Total penduduk dari Kecamatan Pesanggaran, Bangorejo, Purwoharjo, Gambiran, Siliragung, dan Tegalsari sebanyak 366.153 jiwa yang memperebutkan 11 kursi. Sehingga, satu kursi dewan mewakili 33.287 jiwa.

Sedangkan harga kursi termahal pada rancangan pertama ada pada Dapil Banyuwangi 2. Total penduduk dapil ini mencapai 290.102 jiwa, sedangkan alokasi kursi dewan sebanyak 8 kursi. Dengan demikian, satu kursi di dapil tersebut setara dengan keterwakilan 36.263 jiwa.

Selanjutnya pada rancangan kedua, harga kursi termurah ada pada Dapil Banyuwangi 6 yakni 32.990 jiwa. Harga tersebut didapat dari perebutan 263.918 jiwa terhadap 8 kursi.

Harga kursi termahal pada rancangan kedua dimiliki oleh Dapil Banyuwangi 5. Dengan harga satu kursi sebesar 37.198 jiwa. Total penduduk di cakupan Kecamatan Srono, Singojuruh, Songgon, dan Sempu tersebut mencapai 297.582 jiwa yang memperebutkan delapan kursi.

Pada rancangan pemekaran dapil terakhir, harga kursi termurah yaitu 32.597 jiwa di Dapil Banyuwangi 7. Nilai itu didapat dari total 195.580 jiwa yang hanya memperebutkan 6 kursi. Di dapil ini terdapat tiga kecamatan yaitu Singojuruh, Songgon, dan Sempu.

Sedangkan harga kursi termahal pada rancangan ketiga ini ada pada dapil Banyuwangi 8 yang terdiri dari Kecamatan Giri, Wongsorejo, Kalipuro, dan Licin. Total jumlah penduduk 226.465 jiwa yang memperebutkan 6 kursi. Sehingga, satu kursi bernilai 37,744 jiwa. (cw4/sgt/c1) Editor : Ali Sodiqin
#Pemekaran Dapil #pemilu 2024 #kpu banyuwangi