Kemarin (7/8) para petugas memantau peralatan yang terpasang di jalan raya Sukowidi, Kecamatan Kalipuro. "Memang benar, beberapa kali CCTV yang terpasang di 24 titik traffic light di Kabupaten Banyuwangi berhasil merekam adanya tindak pidana maupun mengungkap pelaku tindak kejahatan," ujar Plt. Dishub Banyuwangi, Dwiyanto.
Dwi mengatakan, pengungkapan kasus berkat bantuan CCTV adalah aksi begal yang terjadi di Kecamatan Cluring beberapa waktu lalu. Aksi tersebut berhasil terekam jelas oleh CCTV.
"CCTV itulah yang menjadi bukti otentik aparat kepolisian dalam mengungkap aksi begal," katanya.
Pihaknya berusaha mengoptimalkan sistem berbasis digital tersebut agar bisa membantu aparat kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan maupun pengaturan lalin. "Kita selalu melakukan perawatan agar CCTV yang sudah terpasang bisa diakses secara maksimal dan dipastikan berfungsi dengan baik," terangnya.
Setidaknya, ada 24 titik yang terpasang kamera pengawas tersebut. Namun, masih ada lima titik lampu lalin yang juga dilengkapi dengan traffic voice serta ada tujuh ATCS yang sudah terkoneksi.
"Kamera tersebut akan digunakan sebagai pengawasan pelanggar lalin melalui tilang elektronik yang sudah diterapkan oleh Satlantas Polresta Banyuwangi," jelasnya.
Dwi menambahkan, pihaknya telah menugaskan beberapa petugas untuk selalu memantau lalin maupun tindak kejahatan melalui kamera pengawas tersebut. Petugas hanya perlu memantau layar monitor berukuran cukup besar yang terpasang di kantor Dishub Banyuwangi. "Ada beberapa petugas yang kita siagakan secara bergantian, baik pagi, siang maupun malam. Nantinya, petugas yang akan melaporkan jika terjadi aksi kejahatan maupun kemacetan lalin ke Polresta Banyuwangi," tegasnya. (rio/aif) Editor : Syaifuddin Mahmud