Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

4 Tahun Nimbrung Kantor Desa, Warga Kerap Salah Masuk Ruangan

Ali Sodiqin • Jumat, 26 Februari 2021 | 14:00 WIB
4-tahun-nimbrung-kantor-desa-warga-kerap-salah-masuk-ruangan
4-tahun-nimbrung-kantor-desa-warga-kerap-salah-masuk-ruangan


BLIMBINGSARI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Pemekaran Kecamatan Blimbingsari sebagai kecamatan ke-25 di Banyuwangi mulai dipertanyakan warga. Pasalnya, hingga kini kantor kecamatan yang diresmikan Januari 2017 lalu ini masih belum memiliki gedung kantor sendiri hingga kemarin (24/2).



Artinya, sudah empat tahun ruang pelayanan Kantor Kecamatan Blimbingsari ”numpang” di Kantor Desa Blimbingsari. Kondisi itu juga kerap menuai pertanyaan dari beberapa tokoh masyarakat Desa Blimbingsari. ”Saya sering ditanya tokoh masyarakat Blimbingsari, sampai kapan kantor kecamatan ini menempati ruangan kantor desa,” ungkap Kepala Desa Blimbingsari Muhbiruddin.



Sejak awal menjabat sebagai Kepala Desa Blimbingsari, Muhbiruddin sudah menanyakan dan mengonfirmasi perihal pertanyaan warga tersebut kepada Camat. Namun, hingga kini masih belum ada kepastian. Pasalnya, ruangan yang sekarang ditempati sebagai ruang pelayanan Kantor Kecamatan Blimbingsari, sebelumnya digunakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.



”Kejelasan kapan pindah kami juga tidak tahu persis, karena tidak ada perjanjian tertulis jangka waktunya sampai kapan. Kalau penyampaian lisan Bupati Anas dulu paling lama katanya dua tahun. Tapi sampai saat ini masih belum ada kejelasan,” kata Muhbiruddin.



Karena masih digunakan untuk pelayanan kantor kecamatan, maka sementara pihak-pihak lembaga desa tersebut memanfaatkan ruangan kantor yang ada. ”Karena memang sudah tidak ada ruangan lagi, ya kami selip-selipkan di ruangan lain yang ada,” jelasnya



Tak hanya penggunaan ruangan, Muhbiruddin menyebut fasilitas pendapa juga digunakan bergantian dengan pihak pemerintah kecamatan dan desa. Jika ada rapat-rapat yang mengundang orang dalam jumlah cukup banyak juga ditempatkan di pendapa.



Yang memprihatinkan, lanjut Muhbiruddin, tidak sedikit warga dari luar desa yang kerap keliru masuk ruangan pemerintah desa saat mengurus pelayanan di kantor kecamatan. Saking seringnya, akhirnya disiagakan petugas Linmas di pintu masuk untuk memberi informasi kepada warga yang datang.



Muhbiruddin berharap Pemkab Banyuwangi segera merealisasikan pembangunan gedung kantor Kecamatan Blimbingsari. Sehingga pelayanan tingkat desa dan kecamatan juga bisa lebih maksimal. Di sisi lain agar lembaga desa yang ada bisa menempati ruangannya kembali seperti semula.



”Sampai saat ini, kami masih belum tahu perkembangan pembangunan gedung kantor Kecamatan Blimbingsari ini sudah pada tahap apa. Warga sendiri juga sering bertanya kepada kami. Karena selama empat tahun ini belum ada perkembangan apa pun yang kami dengar,” pungkasnya.



Sekadar diketahui, Kabupaten Banyuwangi resmi memiliki kecamatan ke-25 pada Senin, 9 Januari 2017 silam. Kecamatan Blimbingsari terdiri dari 10 desa. Delapan desa pecahan dari Kecamatan Rogojampi, yaitu Desa Blimbingsari, Patoman, Watukebo, Bomo, Kaotan, Gintangan, Kaligung, dan Karangrejo. Sementara dua desa lainnya berasal dari Kecamatan Kabat, yaitu Desa Badean dan Sukojati.




Tiga Lokasi Masih Dalam Kajian Pemkab



Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi masih melakukan kajian mendalam untuk memastikan lokasi tempat berdirinya pembangunan gedung Kantor Kecamatan Blimbingsari.



Kajian yang dilakukan Pemkab Banyuwangi meliputi kajian dari sisi sosial, ekonomi, budaya termasuk dari segi efisiensi anggaran. Pasalnya, dari hasil kajian yang dilakukan sementara ini, ada tiga lokasi yang akan dibangun Kantor kecamatan Blimbingsari.



Tiga lokasi itu berkenaan dengan letak tanah, yakni berada di Dusun Tegalwero, di dekat Kantor Desa Blimbingsari, dan di sekitar jalan poros Desa Patoman. ”Sementara ini yang paling dominan memang yang berada di sisi sebelah timur di Desa Patoman karena lahannya masih cukup luas,” ungkap Plh Bupati Banyuwangi Mujiono.



Menurut Mujiono, dari sisi geografis wilayah paling dominan berada di antara jalan poros Desa Patoman menuju Desa Bomo sebagai kawasan strategis untuk Kantor Kecamatan Blimbingsari. Namun, apakah pembangunan kantor Kecamatan tersebut nantinya terintegrasi dengan gedung Mapolsek dan Makoramil, hingga saat ini masih dalam kajian. ”Kepastiannya masih belum, mencari yang paling dominan. Apakah nanti semua gedung terintegrasi bersama antara kantor kecamatan, Polsek, dan Koramil,” katanya.



Kajian yang dilakukan Pemkab Banyuwangi selain dari segi sosial, ekonomi, budaya, juga efisiensi anggaran. Karena berkaitan dengan pembebasan lahan untuk pembangunan gedung tersebut, statusnya juga harus jelas dan detail.



”Kalau target secepatnya. Tapi karena masih ada pandemi Covid-19, untuk pengadaan lahan sementara ini masih dipertimbangkan. Tapi tetap kita siapkan dan tetap kita rencanakan harus ada progres yang jelas dengan melihat kebutuhan dan anggaran yang tersedia,” pungkas Mujiono. (ddy/afi/c1)


Editor : Ali Sodiqin