JawaPos.com – Pemkab Banyuwangi resmi memiliki Gerai Pelayanan Perizinan Terpadu khusus nelayan. Gerai ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dan percepatan bagi pengurusan sejumlah izin nelayan yang kewenangannya lintas instansi, mulai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim hingga kementerian.
Peresmian Gerai Pelayanan Perizinan Terpadu Khusus Nelayan yang berlokasi di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar, itu dilakukan Bupati Abdullah Azwar Anas Jumat lalu (29/1). Selain itu, hadir pula Pelaksana Kepala Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jatim Dewi Nur Setyorini, Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar Supinah, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi Benyamin Ginting, Kasat Polair Polresta Banyuwangi Kompol Jeni Al Jauza, dan Syahbandar Perikanan Muncar Fauzan.
Senada dengan Mal Pelayanan Publik dan Pasar Pelayanan Publik yang sebelumnya telah beroperasi di Bumi Blambangan, Gerai Pelayanan Perizinan Terpadu bagi nelayan ini merupakan tempat pelayanan terpadu di mana semua pengurusan dokumen dilakukan di satu tempat. Gerai ini mengintegrasikan pengurusan izin nelayan selama ini melibatkan Dinas Perikanan Banyuwangi, Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Jatim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III, maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Anas mengatakan, pada tahap awal, ada 11 jenis layanan dalam satu tempat ini. “Ke depan kami kembangkan lagi yang terkait dukungan untuk nelayan, termasuk di sini bisa menjadi sentra program pemberdayaan masyarakat pesisir,” ujarnya.
Izin yang sudah bisa dilayani antara lain Jasa Pelabuhan, Rekomendasi BBM, Surat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Surat Laik Operasi (SLO), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI). Lalu Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), PAS Kapal (tanda kepemilikan perahu), Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Anas pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan KKP RI sehingga gerai pelayanan publik tersebut terwujud dan dapat melayani nelayan Banyuwangi dengan baik. “Adanya kemudahan dan fasilitas ini tentu akan membuat nelayan merasa lebih tenang dalam bekerja karena syarat perizinannya terpenuhi,” tuturnya.
Anas mengatakan, dalam sepuluh tahun terakhir Banyuwangi berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah dan cepat bagi warga. Kali ini Banyuwangi berupaya menghadirkan kualitas pelayanan yang baik bagi nelayan. “Terlebih di masa pandemi seperti ini, di mana situasi sedang sulit, maka perlu untuk dilakukan langkah-langkah cepat untuk meringankan beban warga. Kita integrasikan pengurusan berbagai perizinan kapal nelayan kewenangannya ada di pusat dan provinsi. Inilah orkestrasi yang dilakukan Pemkab Banyuwangi bersama seluruh instansi terkait,” kata dia.
Selain itu, ujar Anas, di gerai tersebut juga akan dilengkapi dengan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan seperti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan lainnya. Sehingga nelayan cukup datang ke satu tempat untuk berbagai kebutuhan.
Kepala UPT UPPP Muncar Supinah bersyukur dengan adanya layanan terintegrasi ini. Menurut dia, layanan semacam ini akan mengikis keengganan mengurus perizinan nelayan. “Di sini terintegrasi semua instansi yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin. Kami lega jika semua bisa melakukan pelayanan terpadu di sini,” ujarnya.
Sejak dibuka pada Senin lalu (25/1) hingga Kamis (28/1), gerai ini telah menyelesaikan sejumlah dokumen nelayan di antaranya PAS kapal kecil di bawah 5 GT sebanyak 124 unit, PAS kapal besar 1 unit (29 GT), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) 124 buah, dan pengurusan kartu jaminan Sosial BPJS Ketanagakerjaan untuk 60 orang nelayan. “Masih ada lagi lainnya yang sedang kami proses, di antaranya PAS untuk kapal besar,” ujar Supinah.
Selain itu, imbuh Supinah, di gerai ini juga telah dibuka pendaftaran asuransi mandiri untuk nelayan. “Saat ini telah tercapai 40 orang nelayan yang mendapat asuransi mandiri,” imbuhnya.
Salah satu nelayan Muncar, Hasan Basri mengaku sangat terbantu dengan adanya gerai tersebut. Sebelum adanya gerai, dirinya cukup kesulitan untuk mengurus izin kapal. “Sejak melaut tahun 90-an, saya tidak pernah punya izin kapal. Baru kali ini mengurus setelah dibuka gerai di Muncar. Sekarang cukup di sini saja sudah bisa jadi. Sangat membantu kami. Syaratnya mudah yang penting punya perahu, KTP dan data kapal. Alhamdulillah sekarang tenang karena sudah punya izin,” pungkasnya. (sgt/afi)