Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Satpas Prototype Layani Masyarakat Sesuai Kebiyasaan Anyar

AF Ichsan Rasyid • Kamis, 18 Juni 2020 | 14:30 WIB
satpas-prototype-layani-masyarakat-sesuai-kebiyasaan-anyar
satpas-prototype-layani-masyarakat-sesuai-kebiyasaan-anyar

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – New normal new spirit juga digaungkan oleh Polresta Banyuwangi guna memberikan pelayanan publik prima di tengah pandemi virus korona. Polisi di Banyuwangi menetapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meluncurkan pelayanan tangguh di Satpas Prototype Polresta Banyuwangi. 


Satpas Prototype Polresta Banyuwangi merupakan pelayanan publik untuk pengurusan surat izin mengemudi (SIM) dan pelayanan kelalulintasan. Per hari, ratusan warga Banyuwangi mengurus pelayanan di gedung baru yang berada di Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Banyuwangi, ini. 


”Spirit baru new normal untuk pelayanan publik kita lakukan di Satpas Prototype Tangguh Semeru Polresta Banyuwangi saat ini,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin.


Satpas Prototype Tangguh Semeru, kata Arman, akan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat sebagai aplikasi pelayanan prima plus. ”Dengan Satpas Prototype Tangguh kita gebyarkan sosialisasi dan gaya hidup baru dengan jadikan disiplin adalah vaksin terbaik dalam memutus penyebaran virus korona,” jelasnya.


Dalam pelaksanaan kebiyasaan anyar di Satpas Prototype Tangguh, lanjut Arman, petugas melakukan pelayanan sesuai dengan protap antisipasi virus korona. Di antaranya yakni petugas wajib mengenakan masker, sarung tangan, face shield, dan menjaga jarak. ”Kita juga sudah siapkan beberpa tempat cuci tangan. Termasuk di setiap meja dan sudut ruangan disediakan hand sanitizer,” imbuhnya. 


Petugas akan melakukan pengukurun suhu tubuh kepada setiap pengunjung yang masuk. Selain itu juga ada pemeriksaan kesehatan bagi pengunjung. ”Kami juga telah siapkan bilik jika ada pengunjung yang memiliki suhu tubuh lebih 38 derajat,” tegasnya.


Seluruh pemohon layanan di Satpas juga wajib mengenakan masker. Pelayanan tidak akan diberikan kepada pengunjung yang tak menggunakan masker. ”Ini sebagai perwujudan keseriusan dalam melaksanakan program Bapak Kapolda Jatim dalam memutus mata rantai virus korona mulai dari lingkungan kantor dan pelayanan kepolisian. Serta mendukung new normal life dengan seluruh pelayanan prima kepolisian terus berjalan dengan memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan di tengah pandemi virus korona,” tandas Kombespol Arman. (*)

Editor : AF Ichsan Rasyid
#polresta banyuwangi