BANYUWANGI – Upaya Pemkab Banyuwangi menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui hotel dan restoran, kurang mendapat dukungan dari pengusaha. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi menolak rencana pemkab memasang mesin pemantau pajak (tax monitor) di hotel dan restoran di Bumi Blambangan.
Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, sejumlah pengurus PHRI mendatang kantor DPRD kemarin (5/2). Mereka datang untuk menyampaikan unek-unek terkait rencana pemasangan tax monitor di seluruh hotel dan restoran kepada Komisi II DPRD (Bidang Perekonomian).
Ketua PHRI Banyuwangi Zaenal Muttaqin mengatakan, untuk sementara pihaknya masih belum sepakat dengan rencana pemasangan tax monitor tersebut. ”Karena selama ini kami belum mendapat informasi secara rinci, apa itu tax monitor? Dikhawatirkan semua bentuk kegiatan diamati,” ujarnya.
Zaenal berharap, sebelum rencana pemasangan tax monitor direalisasikan, pihaknya berharap pemkab memberikan sosialisasi secara komprehensif kepada kalangan pengusaha hotel dan restoran. ”Kami ingin ketika tax monitor terpasang, tidak ada yang jadi unek-unek yang terpendam,” kata dia.
Zaenal menambahkan, pihaknya datang ke kantor DPRD untuk menyampaikan keluh kesah terkait rencana pemasangan tax monitor tersebut. ”Kami menyampaikan sesuatu yang sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, dengan tidak adanya tax monitor saja, target PAD dari pajak hotel dan restoran tahun 2017 telah berhasil melampaui target. PAD dari sektor tersebut ditarget hanya Rp 18,7 miliar dan ternyata realisasinya mencapai Rp 22 miliar. ”Sedangkan informasi yang kami terima, tahun ini targetnya Rp 30 miliar. Kami belum dapat informasi yang jelas soal ini,” tuturnya.
Ketua Komisi II DPRD Handoko mengatakan, PHRI datang untuk mengadu kepada dewan. ”Intinya, masih ada keberatan-keberatan yang disampaikan. Salah satunya tentang rencana pemasangan tax monitor,” ujarnya.
Handoko mengungkapkan, terkait rencana pemasangan tax monitor, itu merupakan salah satu program pemkab yang berasal dari dorongan dewan. ”Tujuannya untuk bisa memantau supaya PAD tidak bocor ke mana-mana,” kata politikus Partai Demokrat (PD) tersebut.
Namun demikian, Handoko berharap sebelum pemasangan tax monitor dilakukan, eksekutif melakukan sosialisasi secara komprehensif kepada para pengusaha hotel dan restoran. ”Harus sosialisasi. Bukan asal pasang,” tegasnya.
Karena itu, imbuh Handoko, dalam waktu dekat Komisi II akan bertemu stakeholder, termasuk SKPD yang terkait PAD. ”Saya berharap, sosialisasi lebih ditingkatkan supaya tidak ada pengertian yang berbeda. Sejauh ini ada pengertian yang kurang tepat bahwa dengan adanya tax monitor, seolah-olah hotelnya dimonitor. Padahal tidak seperti itu,” pungkasnya. (sgt/afi/c1)
Editor : AF Ichsan Rasyid