Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Terbaru, Nambah 2 Orang Lagi Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Judi Online: Total Ada 16 Orang Tersangka

Niklaas Andries • Senin, 4 November 2024 | 15:53 WIB

 

MERACUNI KEHIDUPAN: Judi online menjadi fokus perhatian polisi saat ini
MERACUNI KEHIDUPAN: Judi online menjadi fokus perhatian polisi saat ini

Radarbanyuwangi.id – Judi online menjadi musuh yang masif untuk diperangi. Setidaknya ini diperlihatkan oleh aparat kepolisian yang getol memberangus praktek perjudian ini.

Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sedikitnya dua orang tersangka baru diamankan.Total sejauh ini ada 16 orang yang diprposes hukum.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Wira mengungkap, dua tersangka baru ini terdiri atas 1 pegawai Kementerian Komdigi, dan satu lainnya adalah warga sipil.

Namun, Wira belum merinci identitas para tersangka. "Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI.

Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ade mengatakan, dari 11 orang yang ditangkap beberapa di antaranya adalah staf ahli di Kementerian Komdigi.

Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," jelasnya. (*)

 

Editor : Niklaas Andries
#warga sipil #komdigi #judi online #polda metro jaya #tersangka #Pegawai #staf ahli