RADAR BANYUWANGI – Kawasan belakang Pasar Turi, Surabaya, masih menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya. Setelah sekitar 60 ton sampah diangkut dari lokasi tersebut pada September lalu, KAI terus memantau penataan lingkungan di sekitar jalur kereta api.
Pengawasan dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan lintas berjalan kaki dari Stasiun Surabaya Pasarturi hingga Stasiun Surabaya Kota. Petugas mengecek kondisi jalur sekaligus memantau perkembangan pembersihan tumpukan sampah di lahan aset KAI.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan, pemeriksaan langsung diperlukan untuk mengetahui potensi gangguan terhadap perjalanan kereta api.
“Cek lintas menjadi salah satu upaya kami untuk melihat secara langsung kondisi jalur dan lingkungan di sekitar perkeretaapian,” ujar Mahendro, Kamis (8/10).
Menurut dia, temuan di lapangan harus segera ditindaklanjuti. Termasuk persoalan sampah dan barang rongsokan yang menumpuk di sekitar aset perkeretaapian.
Berawal dari Laporan Warga
Persoalan sampah di belakang Pasar Turi mencuat setelah seorang warga melapor melalui layanan Lapor Cak Eri. Menindaklanjuti aduan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kepala KAI Daop 8 Surabaya Daniel J. Hutabarat meninjau lokasi pada Jumat (18/9).
Saat pemeriksaan, petugas menemukan timbunan sampah rumah tangga dan barang rongsokan di lahan milik KAI. Kondisinya tidak terlihat langsung dari jalan raya karena tertutup pagar seng.
Pemkot Surabaya kemudian mengerahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beserta alat berat dan truk pengangkut untuk membersihkan lokasi.
Kepala DLH Kota Surabaya M. Fikser mengungkapkan, volume sampah yang diangkut cukup besar.
“Sehari saja kita bersihkan sudah terangkut sekitar 20 dump truck,” kata Fikser dalam keterangan resmi Pemkot Surabaya, 18 September 2026.
Dengan asumsi kapasitas setiap truk mencapai tiga ton, sampah yang diangkut dalam sehari diperkirakan mencapai 60 ton.
Angka tersebut merupakan perkiraan jumlah sampah yang sudah diangkut dalam satu hari pembersihan. Bukan jumlah keseluruhan sampah yang ditemukan ataupun sisa timbunan di lokasi.
Pembersihan Harus Perhatikan Kondisi Rel
Penanganan sampah di belakang Pasar Turi tidak bisa dilakukan sembarangan. Lokasinya berada di sekitar jalur kereta api sehingga proses pembersihan harus memperhatikan kondisi tanah dan prasarana perkeretaapian.
Eri Cahyadi mengingatkan petugas agar tanah di sekitar jalur rel tidak mengalami penurunan selama pengerjaan.
Menurut Eri, tanah jalur perlintasan KA tidak boleh turun, tapi sampahnya harus diambil.
Selain persoalan kebersihan, petugas menemukan indikasi aktivitas pemilahan dan pengelolaan sampah yang melanggar aturan.
DLH Surabaya menyatakan telah mengambil tindakan yustisi terhadap pihak yang melakukan pemilahan sampah tidak sesuai ketentuan. Pemkot menyebut denda maksimal yang dapat diajukan berdasarkan ketentuan persampahan mencapai Rp50 juta.
KAI Minta Barang Rongsokan Dikosongkan
Penanganan kawasan juga menyasar barang bekas yang ditimbun di lahan milik KAI.
Dalam pemberitaan detikJatim pada 25 September 2026, Mahendro mengungkapkan bahwa area tersebut turut dimanfaatkan pemulung untuk menyimpan rongsokan.
“Ternyata juga ada pemulung yang memanfaatkan tempat tersebut untuk menimbun barang-barang rongsokan,” ungkapnya.
KAI telah memberikan tenggat kepada pihak yang memanfaatkan lahan untuk membersihkan dan mengosongkan area tersebut. Papan peringatan juga telah dipasang sebagai bagian dari upaya pengawasan.
Mahendro menegaskan, pihaknya tidak ingin kawasan yang telah dibersihkan kembali menjadi tempat pembuangan sampah.
“Setelah dilakukan pembersihan, kami ingin memastikan area ini tidak kembali dimanfaatkan untuk membuang sampah maupun menimbun barang bekas,” jelasnya.
Selain penanganan sampah, KAI dan Pemkot Surabaya juga berkoordinasi mengenai penertiban bangunan liar di sepanjang jalur kereta api, khususnya kawasan belakang Pasar Turi.
Hingga kini, data terbaru mengenai sisa volume sampah dan hasil akhir pengosongan kawasan belum dapat dipastikan dari keterangan yang tersedia.
Keselamatan Jalur Jadi Prioritas
Dalam pemeriksaan lintas, petugas KAI turut mengamati kondisi jalur dan lingkungan sekitar. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menemukan potensi gangguan sebelum berdampak pada operasional kereta api.
KAI juga mengapresiasi laporan masyarakat yang menjadi awal penanganan tumpukan sampah di belakang Pasar Turi.
Mahendro mengajak warga tidak membuang sampah ataupun menimbun barang bekas di area perkeretaapian.
Pengawasan berkala dan koordinasi dengan pemerintah daerah diharapkan dapat mencegah penumpukan sampah kembali terjadi. Dengan demikian, kondisi jalur dan lingkungan perkeretaapian tetap aman, bersih, serta mendukung kelancaran perjalanan kereta api.
Editor : Lugas Rumpakaadi