KAI Tindak Lanjuti 6 Rekomendasi KNKT, 183 Titik Keselamatan Mulai Dikerjakan

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 19:09 WIB
Stasiun Bekasi Timur. (KAI)
Stasiun Bekasi Timur. (KAI)

RADAR BANYUWANGI - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mempercepat tindak lanjut enam rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan KA 4B Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.

Langkah itu berjalan bersamaan dengan program peningkatan keselamatan di 190 titik perlintasan prioritas. Hingga 28 September 2026, pekerjaan sipil telah berlangsung di 183 lokasi.

Laporan akhir KNKT mencatat kecelakaan di Jalur I Stasiun Bekasi Timur terjadi pada 27 April 2026 sekitar pukul 20.52 WIB. Insiden tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 107 orang terluka.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan perbaikan sudah dilakukan sejak setelah kejadian dan terus berjalan selama proses investigasi. Setelah laporan akhir KNKT diterima, enam rekomendasi untuk KAI langsung diteruskan kepada unit terkait.

“Fokus kami adalah menyelesaikan rekomendasi KNKT dengan cepat dan tepat. Yang bisa langsung dilakukan, kami jalankan. Yang membutuhkan kajian dan penyempurnaan, kami percepat,” ujar Bobby.

Enam rekomendasi itu menyasar sejumlah aspek penting dalam operasional kereta api.

Pertama, KAI diminta mengevaluasi prosedur penggunaan perangkat komunikasi di kabin masinis. Kedua, meningkatkan pelatihan komunikasi darurat bagi Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) dan Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKP).

Ketiga, KAI perlu memastikan kondisi kaca depan lokomotif memenuhi aspek ergonomi dan keselamatan melalui inspeksi, perawatan, serta penggantian secara berkala.

Keempat, KAI diminta menyusun prosedur pengereman darurat ketika kereta melaju dengan kecepatan tinggi di jalur lengkung. Prosedur tersebut perlu mempertimbangkan stabilitas rangkaian dan keselamatan penumpang.

Kelima, KNKT merekomendasikan kajian terhadap beban kerja PPKP di Pusat Kendali Kereta Api Daop 1 Jakarta. Keenam, KAI diminta meningkatkan kemampuan personel dalam mengenali potensi bahaya dan risiko keselamatan.

KAI menyatakan sejumlah tindak lanjut telah berjalan. Di antaranya melalui penyempurnaan prosedur, peningkatan pelatihan, evaluasi sistem kerja, serta kajian pada aspek operasional yang menjadi perhatian KNKT.

172 Perlintasan Ditutup

Di luar enam rekomendasi tersebut, KAI juga mempercepat penataan perlintasan sebidang.

Pada 11 Mei 2026, perusahaan menerbitkan instruksi penutupan 172 titik perlintasan. Seluruh target tersebut dinyatakan rampung pada 23 Juli 2026.

Program kemudian dilanjutkan dengan peningkatan keselamatan di 190 titik prioritas yang tersebar di sembilan daerah operasi dan empat divisi regional di Jawa dan Sumatra.

Penanganannya meliputi pembangunan gardu, pemasangan rambu, pintu perlintasan, perangkat keselamatan dan komunikasi, serta penyediaan Penjaga Jalan Lintasan (PJL).

Berdasarkan pembaruan per 28 September 2026, pekerjaan sipil telah berjalan di 183 dari 190 lokasi. Pekerjaan modular tercatat di 69 lokasi.

Sementara itu, pemasangan rambu berlangsung di 26 lokasi, palang pintu di dua lokasi, dan perangkat komunikasi di 87 lokasi.

Untuk mendukung operasional di 190 titik tersebut, KAI menyiapkan 748 PJL yang telah mengikuti program sertifikasi.

Khusus di JPL 86 Bekasi Timur, KAI menyatakan pembangunan pos jaga serta pemasangan rambu, palang pintu, dan perangkat komunikasi telah selesai. Perlintasan tersebut juga sudah dioperasikan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan perbaikan dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Perbaikan kami jalankan secara bertahap dan terukur, mulai dari penanganan perlintasan, kesiapan petugas, fasilitas keselamatan, hingga edukasi kepada masyarakat. Seluruh progres terus kami pantau agar setiap tahapan dapat diselesaikan dengan baik,” kata Anne.

Menurut KAI, program tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Di sisi lain, proses hukum terkait kecelakaan tersebut tetap berjalan. KAI menyatakan menghormati proses itu dan akan kooperatif kepada pihak berwenang.

Perusahaan juga memastikan pegawai yang menjalani proses hukum mendapat pendampingan dan bantuan hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan akan tetap kooperatif serta transparan. Di saat yang sama, kami juga hadir untuk mendampingi pegawai kami yang sedang menjalani proses tersebut,” ujar Bobby.

KAI menegaskan tindak lanjut rekomendasi KNKT dan program peningkatan keselamatan akan terus dipantau. Fokus perbaikan tidak hanya pada fasilitas, tetapi juga prosedur kerja, kesiapan personel, komunikasi, dan pengendalian perjalanan kereta api.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Antara
bekasi timur Keselamatan Kereta Api knkt KAI argo bromo anggrek