RADAR BANYUWANGI - Niat berolahraga pagi justru berujung kehilangan perhiasan emas senilai sekitar Rp120 juta. Sri Kunti Ambarwati, 70, diduga menjadi korban penipuan bermodus gendam saat berjalan kaki di Jalan Brigjen Katamso, Banyuwangi, Kamis (24/9) pagi; gelang, kalung, dan liontin yang total beratnya sekitar 60 gram dibawa pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, ketika warga Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, itu berjalan dari rumah menuju arah barat, tepatnya ke Saiki Sport Arena.
Sri yang merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) saat itu mengenakan sejumlah perhiasan emas.
Di sekitar depan Makam Setro Penganten, korban melihat sebuah Toyota Avanza putih dengan pelat nomor berawalan N. Di dalam mobil tersebut terdapat dua pria.
Seorang pria disebut bertubuh kurus dan berada di posisi pengemudi. Sementara pria lainnya bertubuh lebih gemuk dan mengenakan kacamata.
Berawal dari Tanya Alamat
Salah seorang pria kemudian turun dari mobil dan menghampiri korban. Pelaku awalnya berpura-pura menanyakan alamat kepada Sri.
Percakapan berlanjut hingga korban didekatkan ke mobil. Dalam situasi tersebut, pelaku kemudian menawarkan sabun kesehatan kepada korban.
Menurut keterangan polisi, saat itulah korban diduga dibuat kehilangan kesadaran.
“Korban kemudian menyerahkan perhiasannya setelah diminta oleh pelaku untuk dimasukkan ke dalam kotak sabun. Setelah itu, kotak tersebut diserahkan kembali kepada korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Ipda Restu Yan Suryo.
Setelah perhiasan berpindah tangan, kedua pelaku meninggalkan lokasi menggunakan mobil.
Korban baru menyadari perhiasannya hilang setelah bertemu seorang saksi. Kotak sabun yang sebelumnya diberikan pelaku ternyata sudah tidak berisi perhiasan.
Gelang, Kalung, dan Liontin Raib
Polisi mencatat setidaknya tiga jenis perhiasan yang dibawa pelaku.
Barang tersebut terdiri atas satu gelang emas dengan berat sekitar 35 gram, satu kalung sekitar 20 gram, serta satu liontin sekitar 5 gram.
Total berat perhiasan mencapai sekitar 60 gram. Nilai kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp120 juta.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Banyuwangi.
Restu mengatakan laporan korban telah diterima. Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua pelaku.
“Kita sudah menerima laporannya, saat ini penyidik tengah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.
Polisi Ingatkan Warga Tak Mudah Percaya
Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah berinteraksi terlalu jauh dengan orang yang baru dikenal, terutama ketika menawarkan barang atau meminta korban menyerahkan benda berharga.
Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di ruang publik.
“Jangan mudah percaya dan tetap waspada apabila ada orang tidak dikenal yang menawarkan sesuatu atau meminta menyerahkan barang berharga,” pungkas Restu.
Bagi warga yang rutin berolahraga pagi maupun melakukan aktivitas seorang diri, kewaspadaan menjadi penting. Terlebih ketika ada orang asing yang tiba-tiba menghentikan perjalanan, mengajak berbicara, atau menawarkan produk dengan cara yang tidak biasa.
Dalam kasus Sri, percakapan singkat di tengah perjalanan pagi berakhir dengan raibnya perhiasan senilai sekitar Rp120 juta.
Polisi kini masih memburu jejak pelaku dan mendalami modus yang digunakan untuk mengambil perhiasan korban. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin