RADAR BANYUWANGI – KAI Daop 4 Semarang memperketat pengamanan jalur kereta api saat puncak Maulid Akbar Kanzus Sholawat di Kota Pekalongan, Minggu (20/9).
Pengamanan ditingkatkan untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat di sekitar jalur rel dan perlintasan sebidang. Ribuan jemaah dari berbagai daerah datang ke Pekalongan untuk mengikuti rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan, kepadatan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan perlu menjadi perhatian. Sebab, sebagian akses warga dan jemaah bersinggungan dengan jalur maupun perlintasan kereta api.
“Kami mengimbau seluruh peserta pengajian agar tidak beraktivitas di jalur kereta api, tidak berhenti di area perlintasan, dan tetap mematuhi aturan keselamatan demi keamanan bersama,” kata Luqman.
Menurut dia, masyarakat harus menjaga jarak aman dari rel. Jalur kereta api tidak boleh digunakan sebagai tempat berjalan kaki, menunggu, berkumpul, ataupun mengambil foto dan video.
KAI sebelumnya juga berulang kali mengingatkan bahaya beraktivitas di sekitar rel. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan bahwa jalur kereta harus steril dari kegiatan masyarakat.
“Rel kereta api bukan tempat bermain, berjalan kaki, berkumpul, ataupun membuat konten,” kata Anne dalam keterangan resmi KAI.
Peringatan itu bukan tanpa alasan. Kereta memiliki bobot besar dan membutuhkan jarak panjang untuk berhenti. Dalam simulasi KAI, kereta yang melaju dengan kecepatan 80 kilometer per jam membutuhkan jarak sekitar 379 meter untuk berhenti. Pada kecepatan 100 kilometer per jam, jarak pengeremannya bisa mencapai sekitar 505 meter.
Artinya, masinis tidak bisa menghentikan kereta secara mendadak ketika melihat orang atau kendaraan berada di jalur.
Petugas Disiagakan di Titik Rawan
KAI Daop 4 Semarang menambah penjagaan di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap aktivitas masyarakat. Pengawasan difokuskan pada jalur rel dan perlintasan sebidang di sekitar kawasan kegiatan.
Petugas pengamanan internal KAI disiagakan. Koordinasi juga dilakukan dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur kewilayahan lainnya.
Awak sarana perkeretaapian diminta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan yang dipadati masyarakat. Semboyan suara dari lokomotif juga diberikan sebagai peringatan saat kereta mendekati lokasi kegiatan.
Selain penjagaan langsung, imbauan keselamatan disampaikan melalui pengeras suara di stasiun maupun area di sekitar jalur kereta api.
Pengawasan jalur sebenarnya telah diperketat sejak beberapa hari sebelum puncak Maulid Akbar. Luqman mengatakan, KAI terus memantau kondisi lintasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan perjalanan kereta.
“Kami terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan unsur kewilayahan maupun pemadam kebakaran apabila ditemukan potensi kebakaran di sekitar jalur kereta api,” ujar Luqman dalam keterangannya pada Jumat (18/9).
Kewaspadaan tersebut juga berkaitan dengan munculnya sejumlah titik api di sekitar jalur kereta selama September 2026. Salah satunya terjadi di petak Comal–Petarukan pada 16 September.
Kondisi itu membuat pengamanan akhir pekan tidak hanya berfokus pada kepadatan jemaah, tetapi juga potensi gangguan lain di sepanjang lintasan.
Rangkaian Maulid Berlangsung Sejak Jumat
Puncak Maulid Akbar digelar di Gedung Kanzus Sholawat, Jalan dr. Wahidin Nomor 70, Kota Pekalongan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung sejak Jumat (18/9).
Ketua Umum Panitia Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Muhammad Nurul Chabib, mengatakan sejumlah agenda telah disiapkan sebelum acara puncak. Salah satunya adalah Nikah Maulid.
“Nikah massal yang di Pekalongan dikenal sebagai Nikah Maulid merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahun,” ujar Nurul Chabib.
Sebanyak 21 pasangan mengikuti Nikah Maulid di Gedung Kanzus Sholawat pada Jumat.
Pada hari yang sama juga digelar Kirab Merah Putih. Pesertanya terdiri atas unsur TNI, Polri, pelajar, organisasi masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat. Kirab menempuh jarak sekitar 7,7 kilometer.
Rangkaian kegiatan berlanjut dengan Apel Merah Putih dan Pawai Pajang Jimat sebelum memasuki acara puncak pada Minggu.
Besarnya mobilitas jemaah selama rangkaian acara tersebut menjadi salah satu alasan KAI meminta masyarakat lebih disiplin ketika berada di sekitar jalur kereta api.
Jangan Jadikan Rel sebagai Jalan Pintas
KAI mengingatkan jemaah agar tidak menggunakan rel sebagai jalan pintas menuju atau meninggalkan lokasi pengajian.
Masyarakat juga diminta tidak berhenti atau berkumpul di atas perlintasan sebidang. Ketika sirene berbunyi, palang mulai ditutup, atau terdapat tanda kereta akan melintas, pengguna jalan wajib berhenti dan mendahulukan perjalanan kereta api.
Kewajiban tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 181 Undang-Undang Perkeretaapian juga melarang masyarakat berada di ruang manfaat jalur kereta api atau melakukan kegiatan yang dapat mengganggu perjalanan kereta.
Luqman meminta masyarakat tidak mengambil risiko hanya karena kereta belum terlihat dari kejauhan.
Bobot kereta yang besar dan jarak pengereman yang panjang membuat tindakan menjauh dari jalur sejak awal menjadi langkah paling aman.
“KAI mendukung seluruh kegiatan masyarakat yang berlangsung dengan tertib dan aman. Kami mengajak peserta pengajian dan masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api demi keamanan dan kenyamanan bersama,” kata Luqman.
Editor : Lugas Rumpakaadi