RADAR BANYUWANGI - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya bersama komunitas Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) menggelar edukasi keselamatan di tiga perlintasan sebidang, Kamis (17/9).
Dalam kegiatan tersebut, Kereta Api Luar Biasa (KLB) turut membawa display kendaraan bekas kecelakaan sebagai media edukasi visual.
Display tersebut digunakan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai dampak yang dapat terjadi akibat ketidakpatuhan terhadap aturan keselamatan di perlintasan kereta api.
Edukasi dilaksanakan di JPL 1 Wonokromo, JPL 26 Kalijaten, dan JPL 67 Krian.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain KAI Commuter, BTP Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, serta komunitas pecinta kereta api.
KAI Ingatkan Bahaya Menerobos Palang
Di lokasi kegiatan, petugas bersama komunitas memberikan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan melalui spanduk, artboard, dan berbagai media informasi.
Materi yang disampaikan meliputi tata cara melintas yang benar, pemahaman terhadap rambu dan tanda peringatan, etika saat berada di perlintasan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah kecelakaan.
Pengguna jalan juga diingatkan untuk berhenti ketika palang pintu mulai tertutup dan menunggu hingga kereta api selesai melintas sebelum melanjutkan perjalanan.
Data KAI menunjukkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang masih menjadi perhatian.
Hingga 14 Juni 2026, KAI mencatat 128 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan 105 korban, terdiri atas 44 orang meninggal dunia, 27 luka berat, dan 34 luka ringan.
Sebanyak 88 persen kejadian atau 113 kasus dipicu kendaraan yang menerobos palang.
Sementara itu, 9 kejadian atau 7 persen disebabkan kendaraan mogok dan 6 kejadian atau 5 persen berkaitan dengan palang pintu yang terlambat atau belum tertutup.
KAI juga mencatat 74 kendaraan yang terlibat merupakan sepeda motor dan 54 lainnya mobil.
Berdasarkan jenis perlintasan, 69 kejadian terjadi di perlintasan tanpa pintu, sedangkan 59 kejadian terjadi di perlintasan berpintu.
Edukasi Digelar di Tiga Perlintasan
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian dan kedisiplinan seluruh pihak.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk semakin memahami bahwa setiap aturan di perlintasan dibuat untuk melindungi keselamatan bersama. Ketika palang pintu mulai tertutup, mari berhenti sejenak dan memberikan kesempatan kepada kereta api untuk melintas dengan aman,” ujar Mahendro.
Menurut Mahendro, edukasi secara langsung menjadi salah satu langkah penting untuk menyampaikan pesan keselamatan dengan cara yang mudah dipahami masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga menjadikannya sebagai kebiasaan. Saat palang pintu tertutup, mari berhenti, bersabar, dan menunggu hingga kereta api selesai melintas. Beberapa menit waktu menunggu jauh lebih berarti untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan lainnya,” katanya.
KAI juga membagikan cinderamata kepada sejumlah pengguna jalan sebagai bagian dari kegiatan edukasi.
Cinderamata tersebut diharapkan menjadi pengingat agar pesan keselamatan dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Perlintasan Sebidang Masih Menjadi Perhatian
Keselamatan di perlintasan sebidang juga menjadi perhatian pemerintah secara nasional.
Kementerian Perhubungan pada Mei 2026 menyebut terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, yang terdiri atas 2.771 perlintasan terdaftar dan 903 perlintasan tidak terdaftar.
Dari jumlah tersebut, 172 perlintasan direkomendasikan untuk ditutup karena dinilai berisiko, sedangkan 1.638 lokasi menjadi prioritas peningkatan keselamatan.
Penanganan perlintasan sebidang dilakukan melalui sejumlah langkah, antara lain penutupan perlintasan, pembangunan jalan tidak sebidang seperti jembatan layang atau terowongan, pemasangan palang pintu, serta penyediaan petugas dan peralatan keselamatan.
KAI juga terus melakukan sosialisasi keselamatan.
Hingga Juni 2026, perusahaan mencatat 1.606 kegiatan sosialisasi di perlintasan, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
KAI Daop 8 Surabaya menyatakan sosialisasi keselamatan akan terus diperkuat melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, regulator, aparat penegak hukum, komunitas, dan masyarakat.
“Semakin melayani berarti KAI juga semakin peduli terhadap keselamatan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan perlintasan yang aman. Berhenti ketika palang tertutup, patuhi rambu dan tanda peringatan, serta pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas,” ujar Mahendro.
Melalui edukasi yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, KAI Daop 8 Surabaya bersama para pemangku kepentingan berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko di perlintasan sebidang.
Kedisiplinan pengguna jalan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api.
Editor : Lugas Rumpakaadi