RADAR BANYUWANGI - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membangun jalan terowongan atau underpass di dua perlintasan sebidang kereta api, yakni di wilayah Kosambi dan Cikampek.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan di titik pertemuan jalur kereta api dengan jalan raya.
KAI menilai penanganan perlintasan sebidang membutuhkan kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama pada lokasi yang memiliki aktivitas lalu lintas tinggi.
“Dalam program peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang ini, kami dari KAI memang perlu kolaboratif dengan pemerintah daerah,” kata Deputi II PT KAI Daop 1 Jakarta Istadi di Karawang, Selasa (15/9).
Menurut Istadi, Daop 1 Jakarta saat ini juga tengah menjalankan program peningkatan fasilitas keselamatan di 33 perlintasan sebidang yang dapat dilalui kendaraan roda empat.
Pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan kebutuhan teknis setiap perlintasan.
Kosambi dan Cikampek Jadi Perhatian
Di Kabupaten Karawang, rencana pembangunan underpass telah dibahas untuk dua perlintasan sebidang di Kosambi dan Cikampek.
Kedua titik tersebut dinilai membutuhkan peningkatan fasilitas keselamatan karena arus lalu lintas di masing-masing lokasi tergolong sibuk.
Pembangunan underpass akan membuat arus kendaraan dan perjalanan kereta api tidak lagi bertemu pada satu bidang jalan.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang dipublikasikan mengenai nilai anggaran, desain teknis, jadwal konstruksi, maupun target penyelesaian kedua underpass tersebut.
Hal tersebut penting dicatat karena rencana pembangunan masih berada pada tahap inisiatif dan pembahasan.
Berdasarkan keterangan KAI, inisiatif pembangunan berasal dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Rencana itu diinisiasi oleh Pemkab Karawang, jadi kami sangat berterima kasih. Kami dari KAI akan support untuk menjalankan inisiasi itu,” ujar Istadi.
Dengan demikian, dukungan KAI saat ini lebih tepat dipahami sebagai dukungan terhadap inisiatif Pemkab Karawang, bukan sebagai keterangan bahwa pembangunan kedua underpass sudah dimulai.
KAI Tingkatkan Fasilitas di 33 Perlintasan
Rencana di Karawang tersebut berjalan bersamaan dengan program Daop 1 Jakarta untuk meningkatkan fasilitas keselamatan di 33 perlintasan sebidang yang dapat dilalui kendaraan roda empat.
Program tersebut mencakup berbagai fasilitas pendukung keselamatan dan pengerjaannya dilakukan secara bertahap.
Kondisi setiap perlintasan menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Karena itu, bentuk fasilitas yang diberikan tidak selalu sama dan disesuaikan dengan kebutuhan teknis serta kondisi lapangan masing-masing lokasi.
Selain pembangunan dan peningkatan fasilitas, program tersebut juga membuka ruang bagi keterlibatan masyarakat di sekitar perlintasan.
Namun, KAI menegaskan bahwa masyarakat yang nantinya direkrut tetap harus memenuhi persyaratan kompetensi.
“Progam ini juga akan memberdayakan masyarakat setempat dalam perekrutannya. Namun tetap ada proses seleksi dan sertifikasi dari KAI, agar berkompeten,” kata Istadi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan keselamatan perlintasan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Pengelolaan fasilitas dan ketersediaan tenaga yang memiliki kompetensi juga menjadi bagian dari program KAI.
Perlintasan Sebidang Masih Menjadi Perhatian
Perlintasan sebidang merupakan titik yang mempertemukan perjalanan kereta api dengan lalu lintas kendaraan atau pengguna jalan dalam satu bidang.
Karena itu, keselamatan di lokasi tersebut tidak hanya bergantung pada fasilitas fisik, tetapi juga pada kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan dan rambu yang berlaku.
Dalam konteks Karawang, kepadatan lalu lintas di Kosambi dan Cikampek menjadi salah satu alasan kedua lokasi dibahas untuk mendapatkan fasilitas keselamatan melalui pembangunan terowongan.
KAI menyebut kondisi arus lalu lintas di dua perlintasan tersebut merupakan jalur sibuk.
Rencana tersebut juga sejalan dengan pendekatan penanganan perlintasan sebidang yang lebih luas, yakni mengurangi pertemuan langsung antara kendaraan dan perjalanan kereta api pada titik yang memiliki tingkat aktivitas tinggi.
Namun, pembangunan infrastruktur saja bukan satu-satunya faktor keselamatan.
Pengguna jalan tetap harus menaati rambu dan ketentuan ketika melintasi kawasan perkeretaapian.
Menunggu Tahapan Berikutnya
Bagi Kabupaten Karawang, rencana pembangunan underpass di Kosambi dan Cikampek masih membutuhkan tahapan lanjutan sebelum dapat direalisasikan secara fisik.
Detail mengenai desain, pembiayaan, jadwal pekerjaan, serta pembagian peran antara pemerintah daerah dan pihak terkait belum disampaikan.
Yang sudah dipastikan adalah adanya dukungan KAI terhadap inisiatif Pemerintah Kabupaten Karawang.
Bagi operator kereta api, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam meningkatkan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang.
“Dalam hal kolaborasi ini, kami menyampaikan terima kasih ke Pemkab Karawang,” kata Istadi.
Dengan dukungan tersebut, pembahasan mengenai underpass Kosambi dan Cikampek kini memiliki dasar kolaborasi antara pemerintah daerah dan KAI.
Perkembangan berikutnya akan bergantung pada proses perencanaan dan keputusan teknis maupun pembiayaan yang akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara