Nyaris Tertemper Kereta Api, Perlintasan Kampung Sumur Bor Segera Dilengkapi Palang Elektronik

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 11:16 WIB
KAI telah menutup 119 perlintasan sebidang prioritas pada 2026. (Radar Surabaya Bisnis)
KAI telah menutup 119 perlintasan sebidang prioritas pada 2026. (Radar Surabaya Bisnis)

RADAR BANYUWANGI - Perlintasan sebidang kereta api (KA) di Kampung Sumur Bor, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, segera dilengkapi palang pintu elektronik dan pos penjagaan. Fasilitas tersebut dibangun untuk menekan risiko kecelakaan di jalur dengan frekuensi perjalanan kereta yang cukup padat.

Pembangunan palang pintu dan pos penjaga lintasan (PJL) bahkan telah dimulai sebelum terjadi insiden sejumlah sepeda motor yang nyaris tertemper kereta api beberapa waktu lalu.

Manajer Humasda PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan pekerjaan tersebut memang sudah berjalan sebelum insiden terjadi.

"Kalau pekerjaannya sudah dimulai sebelum adanya kejadian kemarin hampir terjadi temperan itu. Kita sedang mengerjakan, mulai dibuat pembangunan palang pintu dan pos PJL-nya," kata Kuswardojo di Bandung, Kamis (10/9).

Perlintasan Dilalui Berbagai Jenis KA

Perlintasan yang terdaftar sebagai JPL 146 tersebut berada di antara petak Jalan Padalarang-Cimahi KM 142+696. Saat ini, perlintasan masih dijaga sukarelawan dengan menggunakan palang pintu manual.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena jalur Bandung-Padalarang memiliki lalu lintas perjalanan kereta yang cukup padat. Jalur itu dilalui KA Feeder, KA jarak jauh, serta KA lokal.

"Jadi yang jelas begini pemasangan palang pintu dan pos jaga tujuannya untuk mengurangi terjadinya risiko kecelakaan lalu lintas. Karena kalau lihat frekuensi di lokasi itu memang cukup padat untuk traffic kereta api," ujar Kuswardojo.

Dengan adanya palang pintu elektronik dan pos penjagaan, pengguna jalan diharapkan memiliki perlindungan tambahan ketika harus melintasi jalur kereta api.

Pernah Ada Kendaraan Tertemper KA

Risiko keselamatan di perlintasan tersebut juga tercermin dari sejumlah kejadian yang pernah terjadi.

Pada 2023, sebuah kendaraan roda empat yang membawa enam orang tertemper hingga terseret KA Feeder. Sementara dalam kejadian yang lebih baru, sejumlah sepeda motor nyaris tertemper KA setelah pengendaranya kurang memperhatikan kondisi lalu lintas kereta api.

Rangkaian kejadian tersebut menjadi salah satu konteks penting dalam upaya meningkatkan fasilitas keselamatan di perlintasan Kampung Sumur Bor.

Meski demikian, keberadaan palang pintu elektronik nantinya tidak berarti pengguna jalan dapat mengabaikan kewaspadaan. Keselamatan tetap bergantung pada kepatuhan pengendara terhadap aturan ketika mendekati perlintasan.

Petugas Perlintasan Disiapkan

PT KAI Daop 2 Bandung juga telah melakukan rekrutmen penjaga perlintasan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, perlintasan tersebut dapat menjadi perlintasan sebidang resmi.

Salah satu persyaratan pentingnya adalah tersedianya petugas penjaga yang telah memiliki sertifikat resmi. Proses sertifikasi tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Jadi nanti tentunya di lokasi akan menjadi perlintasan sebidang yang resmi jika semua persyaratannya sudah dipenuhi. Ada pos penjagaan, palang pintu dan sudah dijaga oleh petugas yang bersertifikat resmi," kata Kuswardojo.

Artinya, pembangunan fasilitas fisik menjadi bagian dari proses yang lebih luas untuk meningkatkan standar keselamatan perlintasan.

Pengendara Diminta Tetap Waspada

PT KAI mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap palang pintu sebagai satu-satunya jaminan keselamatan. Pengguna jalan tetap harus memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api.

Kuswardojo meminta pengendara berhenti sejenak sebelum melintasi rel, kemudian memastikan kondisi dari kedua arah sebelum meneruskan perjalanan.

"Karena sudah jelas regulasinya bahwa yang namanya pengguna jalan raya harus memprioritaskan perjalanan kereta api. Jadi, berhenti dulu sejenak tengok kanan kiri kalau aman baru melanjutkan perjalanan," imbuhnya.

Imbauan tersebut tetap berlaku meskipun nantinya perlintasan telah dilengkapi sistem palang pintu elektronik dan pos penjagaan.

PT KAI Usulkan Underpass atau Flyover

Untuk mengurangi risiko secara lebih permanen, PT KAI juga mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang di lokasi tersebut.

Pilihan yang diusulkan berupa underpass atau flyover. Dengan konsep tersebut, arus kendaraan dan perjalanan kereta api tidak lagi berpotongan langsung pada satu bidang.

Pembangunan perlintasan tidak sebidang menjadi solusi keselamatan jangka panjang yang diusulkan PT KAI, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Sambil menunggu solusi jangka panjang tersebut, pembangunan palang pintu elektronik dan pos penjagaan di JPL 146 diharapkan dapat memperkuat keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api yang melintas di jalur Bandung-Padalarang.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Antara
PT KAI Daop 2 Bandung palang pintu elektronik perlintasan sebidang KA Kampung Sumur Bor bandung barat