RADAR BANYUWANGI – Niat mencari batuan yang mengandung emas (gebalan) berakhir tragis. Sudarto alias Kancil, 50, tewas tertimbun longsoran material tanah dan batu di dalam lubang tambang emas ilegal kawasan Gumuk Genderuwo, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Sabtu (5/9). Korban tak sempat menyelamatkan diri setelah kayu penyangga lubang yang telah lapuk roboh dan memicu longsoran di kedalaman sekitar 12 meter.
Sudarto merupakan warga Dusun Mulyosari, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran. Saat kejadian, dia bersama tiga rekannya masuk ke sebuah lubang tambang tua yang sudah lama tidak beroperasi.
Kapolsek Pesanggaran AKP Agus Hari Widodo mengatakan, rombongan penambang berangkat dari kawasan permukiman sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka kemudian tiba di lokasi tambang sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung menuju salah satu lubang galian lama.
“Korban bersama tiga rekannya masuk ke dalam lubang kosong yang sudah lama ditinggalkan,” kata Agus.
Sekitar 45 menit berada di dalam lubang dengan kedalaman kurang lebih 12 meter, kondisi berubah menjadi petaka. Material tanah dan batu tiba-tiba meluncur deras. Struktur kayu yang selama ini menjadi penyangga lubang tak mampu menahan beban karena kondisinya sudah lapuk.
Sudarto yang berada paling depan menjadi korban pertama. Material longsoran menimbunnya sebelum dia sempat mencapai bagian luar lubang.
Dalam situasi panik, korban masih sempat berteriak meminta pertolongan. Tiga rekannya yang berada sekitar dua meter di belakangnya mendengar teriakan tersebut.
Mereka berupaya menyelamatkan Sudarto secara manual. Material longsoran digali menggunakan tangan kosong. Namun, tebalnya timbunan serta kondisi lubang yang sewaktu-waktu bisa kembali longsor membuat upaya tersebut sangat berisiko.
“Tiga rekan korban yang selamat sebenarnya sudah berupaya menggali material longsoran secara manual menggunakan tangan kosong. Namun, tumpukan material yang tebal dan ancaman longsor susulan memaksa mereka naik ke permukaan untuk mencari bantuan,” jelas Agus.
Ketiga penambang yang selamat masing-masing Rendi Cahyono, 41; Heru Wahyudi, 50; dan Budiono, 50. Mereka kemudian meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
Tak lama berselang, personel Polsek Pesanggaran bersama Babinsa, pemerintah desa, serta puluhan warga mendatangi lokasi. Upaya evakuasi dilakukan dengan kondisi medan yang sulit dan peralatan terbatas.
Evakuasi hingga Tengah Malam
Proses penyelamatan berlangsung dramatis. Hingga malam semakin larut, tim gabungan masih berusaha mencapai titik korban yang tertimbun di dalam lubang.
Kondisi medan yang berbahaya ditambah kelelahan petugas dan warga sempat membuat proses evakuasi hendak dilanjutkan pada keesokan harinya.
Namun, keluarga korban meminta agar upaya terakhir tetap dilakukan malam itu.
“Awalnya kami menyarankan agar proses evakuasi dilanjutkan esok hari mengingat kondisi sudah larut malam dan petugas serta warga sudah kelelahan. Namun, pihak keluarga memohon agar dilakukan upaya terakhir malam itu juga,” tutur Agus.
Permintaan keluarga tersebut akhirnya dipenuhi. Tim gabungan bersama warga kembali masuk ke area lubang dengan sarana seadanya.
Setelah berjam-jam berjibaku, jasad Sudarto akhirnya berhasil dikeluarkan sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu dini hari. Evakuasi dilakukan menggunakan tali tampar dan kain sarung.
Namun, perjuangan tersebut berakhir dengan kepastian pahit. Sudarto ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Jasad korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polisi Periksa Tiga Penambang Selamat
Dari penyelidikan awal, polisi menduga longsor terjadi akibat kondisi kayu penyangga yang sudah lapuk karena lubang tersebut lama tidak digunakan. Faktor kurangnya kehati-hatian saat melakukan aktivitas penggalian juga menjadi perhatian dalam penyelidikan.
Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian karena aktivitas penambangan berlangsung di kawasan tambang emas ilegal.
Tiga penambang yang selamat, Rendi Cahyono, Heru Wahyudi, dan Budiono, dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus).
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aktivitas penambangan ilegal sekaligus mengungkap kronologi lengkap insiden yang merenggut nyawa Sudarto.
Tragedi di Gumuk Genderuwo itu kembali memperlihatkan risiko besar di balik aktivitas tambang tradisional. Lubang tua dengan penyangga kayu yang telah lapuk menjadi perangkap mematikan bagi siapa pun yang masuk tanpa memastikan keamanan struktur galian.
Bagi Sudarto, pencarian gebalan pada Sabtu pagi itu menjadi perjalanan terakhir. Ia masuk ke lubang tambang bersama tiga rekannya, tetapi tak pernah kembali ke permukaan dalam keadaan hidup. (sas/sgt)
Editor : Ali Sodiqin