Spesialis Pecah Kaca Lintas Negara Dibekuk di Bukittinggi, Gasak Rp300 Juta di Banyuwangi

Bagus Rio Rohman • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:30 WIB
Kapolresta Kombespol Rofiq Ripto Himawan didampingi Kasat Reskrim Kompol Lanang Teguh Pambudi merilis tersangka spesialis pecah kaca mobil, Kamis (27/8). Kedua pelaku inilah yang menggasak uang nasabah bank Rp 300 juta di Jalan Kiai Harun, Kelurahan Tukangkayu pada 18 Mei 2026 lalu. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
Kapolresta Kombespol Rofiq Ripto Himawan didampingi Kasat Reskrim Kompol Lanang Teguh Pambudi merilis tersangka spesialis pecah kaca mobil, Kamis (27/8). Kedua pelaku inilah yang menggasak uang nasabah bank Rp 300 juta di Jalan Kiai Harun, Kelurahan Tukangkayu pada 18 Mei 2026 lalu. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Tiga bulan bersembunyi setelah menggasak uang Rp 300 juta milik nasabah bank di Banyuwangi, dua spesialis pecah kaca mobil akhirnya tak berkutik. Ari Said alias Ari Sanjaya, 37, dibekuk di sebuah hotel di Bukittinggi, Sumatera Barat, sedangkan rekannya, Alex Candra, diringkus di Boyolali, Jawa Tengah. Keduanya ternyata memiliki jejak aksi hingga Malaysia.

Penangkapan dua warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, itu dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Senin (24/8). Ari ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB di Hotel Sitawa Sidingin, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi. Sementara Alex ditangkap pukul 16.20 WIB ketika hendak menemui istrinya di Kelurahan Siswodipuran, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah.

Dalam komplotan tersebut, Ari berperan sebagai eksekutor. Alex bertugas sebagai joki sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri setelah aksi dilakukan.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya cincin yang telah dimodifikasi untuk memecahkan kaca mobil, kunci buatan untuk membobol pintu, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan.

Ditangkap Saat Siapkan Aksi Baru

Penangkapan Ari berlangsung menegangkan. Setelah memperoleh kepastian bahwa buronan tersebut berada di Hotel Sitawa Sidingin, tim URC yang dipimpin Kanit 1 Satreskrim Polresta Banyuwangi Ipda Azmal Rahadian berkoordinasi dengan tim Polresta Bukittinggi.

Petugas kemudian mengepung lokasi. Pintu kamar hotel didobrak. Ari yang berada di dalam kamar tidak sempat melawan.

Yang mengejutkan, saat ditangkap, Ari disebut tengah menyiapkan aksi baru dengan sasaran nasabah bank di Bukittinggi.

Dari pemeriksaan awal Ari, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan Alex. Tim Unit 3 Satreskrim Polresta Banyuwangi kemudian berkoordinasi dengan Polres Boyolali untuk melakukan penangkapan.

Hasilnya, Alex berhasil diringkus pada Senin sore saat hendak menemui istrinya di Boyolali.

Nasabah Dibuntuti dari Bank

Kedua tersangka diduga merupakan pelaku dalam aksi pecah kaca mobil di Banyuwangi pada 18 Mei 2026. Korbannya adalah FS, 21, seorang nasabah bank.

Saat itu, FS baru saja mengambil uang dari salah satu bank di Banyuwangi. Dia kemudian mengendarai Toyota Fortuner bernopol P 1282 YV dan mampir ke sebuah warung seblak di sebelah timur Hotel Peni, Kelurahan Tukangkayu.

Ari dan Alex diduga telah membuntuti korban sejak keluar dari bank.

Ketika FS bersama temannya meninggalkan mobil untuk makan, kedua pelaku mendekati kendaraan tersebut menggunakan sepeda motor. Ari kemudian memecahkan kaca mobil dengan cincin yang telah dimodifikasi khusus.

Dalam waktu singkat, tas berisi uang Rp 300 juta diambil. Ari kemudian naik sepeda motor yang dikendarai Alex. Keduanya melarikan diri ke arah Situbondo hingga akhirnya mencapai Solo.

Kasus tersebut kemudian menjadi pekerjaan rumah bagi Satreskrim Polresta Banyuwangi. Penyelidikan selama sekitar tiga bulan akhirnya mengarah kepada jaringan asal OKI yang diduga memiliki pengalaman melakukan aksi serupa.

Keberhasilan pengungkapan kasus itu mendapat apresiasi dari Polda Jawa Timur. Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rofiq Ripto Himawan bersama Kasat Reskrim Kompol Lanang Teguh Pambudi memaparkan hasil pengungkapan tersebut di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (27/8).

Jejak Kejahatan Sampai Malaysia

Rofiq mengungkapkan, penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di Indonesia.

“Berdasarkan hasil investigasi mendalam, komplotan asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ini ternyata tidak hanya beroperasi di Pulau Jawa dan Sumatra, tapi juga di Malaysia,” ujar Rofiq.

Di Malaysia, jaringan tersebut diduga melakukan aksi di sejumlah wilayah, antara lain Johor Bahru, Kuala Lumpur, hingga kawasan Sarawak. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar 100 ribu ringgit Malaysia atau setara Rp 450 juta.

“Di Negeri Jiran, pelaku bekerja sama dengan lima pelaku lokal yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM),” katanya.

Sementara di Indonesia, jaringan tersebut teridentifikasi pernah beraksi di Jember, Pasuruan, dan Situbondo. Akumulasi kerugian domestik mencapai Rp 719 juta.

Jika digabung dengan kerugian di Malaysia, total kerugian akibat aksi sindikat tersebut mencapai sekitar Rp 1,169 miliar.

Polisi menduga hasil kejahatan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk bermain judi online jenis slot.

Polisi Dalami Dugaan Jejak Radikalisme

Pengembangan kasus ini juga menemukan informasi mengenai sejumlah titik yang secara historis memiliki irisan dengan jaringan radikalisme.

Namun, Rofiq menegaskan polisi belum menyimpulkan bahwa Ari dan Alex terafiliasi dengan kelompok radikal. Informasi tersebut masih harus didalami dan dibuktikan melalui proses penyidikan.

“Semoga kasus ini tidak ada keterkaitan dengan jaringan-jaringan yang memiliki konsep takfiri dan radikalisme,” ungkapnya.

Polresta Banyuwangi akan terus mengembangkan penyidikan dengan melibatkan jajaran kepolisian terkait. Koordinasi juga dilakukan bersama Bareskrim Polri dan NCB-Interpol Indonesia untuk memburu jaringan internasional yang diduga masih memiliki anggota lain.

Rofiq menyebut jaringan di Malaysia diperkirakan melibatkan lebih dari enam orang. Karena itu, polisi masih melakukan pemetaan untuk memastikan seluruh anggota jaringan dan kemungkinan keterkaitannya dengan sejumlah aksi pecah kaca lintas negara.

“Karena dari jaringan yang ada di Malaysia pun juga lebih dari enam orang. Titik-titiknya juga beberapa titik yang secara historis ada irisan. Ya, kita belum bisa memastikan itu,” tegas Rofiq. (rio/aif)

Editor : Ali Sodiqin
Ari Said Alex Candra pecah kaca nasabah bank banyuwangi