Tiga Bulan Diburu, Spesialis Pecah Kaca Banyuwangi Dibekuk di Hotel Bukittinggi

Bagus Rio Rohman • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 04:30 WIB
Tim URC Polresta Banyuwangi di bawah komando Ipda Azmal Rahadian menggerebek Ari Said yang menginap di Hotel Sitawa Sidingin, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat Senin (24/8) pukul 00.30 waktu setempat. (Tangkapan Layar Video Tim URC Polresta Banyuwangi)
Tim URC Polresta Banyuwangi di bawah komando Ipda Azmal Rahadian menggerebek Ari Said yang menginap di Hotel Sitawa Sidingin, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat Senin (24/8) pukul 00.30 waktu setempat. (Tangkapan Layar Video Tim URC Polresta Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Pelarian dua spesialis pecah kaca mobil yang menggasak uang Rp 300 juta dari nasabah bank di Banyuwangi akhirnya terhenti. Setelah tiga bulan memburu jejak pelaku, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banyuwangi menemukan Ari Said di kamar hotel kelas melati di Bukittinggi, Sumatera Barat. Polisi bahkan harus mendobrak pintu kamar untuk menangkapnya.

Penangkapan itu berlangsung Senin (24/8), setelah tim URC melakukan penyelidikan dan memetakan pola pergerakan pelaku. Dari pengembangan terhadap Ari, polisi kemudian menangkap rekannya, Alex Candra, di Boyolali, Jawa Tengah, pada hari yang sama.

Kasus ini bermula dari aksi pecah kaca mobil yang terjadi pada 18 Mei 2026. Saat itu, seorang nasabah bank berinisial FS, 21, menjadi sasaran setelah mengambil uang dari salah satu bank di Banyuwangi.

FS kemudian mampir ke sebuah warung seblak di sebelah timur Hotel Peni menggunakan Toyota Fortuner bernopol P 1282 YV. Ketika korban bersama temannya sedang makan, dua pria datang mengendarai sepeda motor.

Keduanya mendekati mobil dan memecahkan kaca menggunakan cincin yang telah dimodifikasi. Tas berisi uang Rp 300 juta kemudian diambil. Pelaku langsung kabur ke arah Situbondo sebelum melanjutkan perjalanan hingga Solo.

Sejak saat itu, tim URC Polresta Banyuwangi bergerak memburu pelaku. Penyelidikan tidak langsung membuahkan hasil. Polisi harus mengumpulkan data, menganalisis tempat kejadian perkara, hingga memetakan pola aksi komplotan tersebut.

Kanit 1 Satreskrim Polresta Banyuwangi Ipda Azmal Rahadian mengatakan, hasil penyelidikan mengarah kepada komplotan asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Berkat bimbingan Pak Kapolresta dan Pak Kasat Reskrim, akhirnya pelakunya mulai terkuak dan mengarah komplotan dari Ogan Komering Ilir (OKI),” ujar Azmal.

Pola Hotel Kelas Melati Jadi Petunjuk

Dari hasil pendalaman, Ari dan Alex diduga merupakan spesialis pecah kaca mobil yang telah beraksi sejak 2017. Jejak aksinya tidak hanya berada di sejumlah wilayah Indonesia, tetapi juga merambah Malaysia.

Salah satu pola yang dipelajari polisi adalah kebiasaan pelaku menyewa hotel kelas melati sebelum menjalankan aksinya. Pola serupa diketahui terjadi ketika mereka beraksi di Banyuwangi.

“Sama ketika beraksi di Banyuwangi, AS dan AC menyewa hotel di daerah Lateng. Pola tersebut sudah kita pelajari,” imbuh Azmal.

Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk ketika polisi memperoleh kabar bahwa Ari diduga tengah merencanakan aksi baru di Bukittinggi. Azmal bersama enam anggotanya kemudian terbang ke Sumatera Barat pada Minggu (23/8).

Sesampainya di sana, tim langsung berkoordinasi dengan Polresta Bukittinggi. Kebetulan Wakapolresta Bukittinggi AKBP Bagus Ikhwan pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Banyuwangi. Koordinasi lintas wilayah pun berlangsung lebih mudah.

Tim kemudian menyisir sejumlah hotel kelas melati untuk mencari keberadaan Ari.

Upaya itu akhirnya membuahkan hasil. Polisi memperoleh informasi bahwa Ari berada di kamar nomor 10 Hotel Sitawa Sidingin, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Malam itu, hujan mengguyur Bukittinggi. Tim URC Polresta Banyuwangi bersama Resmob Polresta Bukittinggi mengepung lokasi dari sejumlah arah.

Begitu memastikan target berada di dalam kamar, petugas langsung melakukan penindakan. Pintu kamar didobrak dan Ari tak mampu melawan.

“Untungnya kita tidak salah sasaran. Saat kita tangkap, AS tidak bisa berkutik. Dia sedang menyiapkan rencana untuk pecah kaca mobil dengan nasabah bank di Bukittinggi,” kata Azmal.

Ari Buka Jejak Alex

Pemeriksaan terhadap Ari kemudian membuka petunjuk baru. Dia menyebut Alex Candra sebagai rekan dalam komplotan tersebut.

Informasi itu langsung dikembangkan. Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Boyolali.

Alex diketahui sedang dalam perjalanan menuju rumah istrinya di Boyolali. Unit 3 Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama Polres Boyolali kemudian melakukan penangkapan.

Senin (24/8) sekitar pukul 16.20 WIB, Alex diringkus ketika hendak menemui istrinya di Kelurahan Siswodipuran, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah. Dia kemudian dibawa ke Banyuwangi untuk menjalani proses hukum.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari Polda Jawa Timur. Hasil pengungkapan kemudian dirilis Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rofiq Ripto Himawan bersama Kasat Reskrim Kompol Lanang Teguh Pambudi di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (27/8).

Jejak Sindikat Tembus Malaysia

Rofiq mengungkapkan, penyelidikan mendalam menunjukkan komplotan asal OKI tersebut diduga memiliki jaringan yang cukup luas. Mereka disebut tidak hanya beroperasi di Pulau Jawa dan Sumatera, tetapi juga di Malaysia.

Di Negeri Jiran, aksi mereka disebut pernah berlangsung di Johor Bahru, Kuala Lumpur, hingga Sarawak. Total kerugian dari aksi di Malaysia diperkirakan mencapai 100 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp 450 juta.

“Di Negeri Jiran, pelaku bekerja sama dengan lima pelaku lokal yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM),” ujar Rofiq.

Di Indonesia, jaringan tersebut juga diduga pernah beraksi di Jember, Pasuruan, dan Situbondo. Akumulasi kerugian domestik mencapai sekitar Rp 719 juta.

Jika digabung dengan kerugian di Malaysia, nilai kejahatan yang terungkap mencapai sekitar Rp 1,169 miliar.

Polisi juga mendalami dugaan penggunaan hasil kejahatan untuk bermain judi online jenis slot.

Tak berhenti di sana, polisi menemukan informasi mengenai sejumlah titik yang secara historis memiliki irisan dengan jaringan radikalisme. Namun, Rofiq menegaskan informasi tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kedua tersangka memiliki afiliasi dengan kelompok radikal.

“Semoga kasus ini tidak ada keterkaitan dengan jaringan-jaringan yang memiliki konsep takfiri dan radikalisme,” ungkapnya.

Polresta Banyuwangi masih mengembangkan kasus tersebut bersama kepolisian wilayah lain, Bareskrim Polri, dan NCB-Interpol Indonesia untuk memburu jaringan yang diduga berada di balik aksi pecah kaca lintas daerah dan lintas negara itu. (rio/aif)

Editor : Ali Sodiqin
Ari Said pencurian nasabah pecah kaca polresta banyuwangi bukittinggi