RADAR BANYUWANGI – Niat mengambil cabai di tengah malam berujung pemeriksaan polisi. Dua pria asal Penataban, Kecamatan Giri, Banyuwangi, diamankan warga setelah diduga kepergok hendak mencuri cabai yang memasuki masa panen di area persawahan Dusun Krajan, Desa Pakistaji, Kecamatan Kabat.
Kedua pria tersebut berinisial MDN alias Udin, 31, dan AS alias Agus, 32. Keduanya diamankan setelah pemilik lahan memergoki aktivitas mencurigakan di tengah tanaman cabai yang sedang dijaganya.
Peristiwa itu terjadi Rabu (26/8) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, MHD, 56, petani asal Desa Pakistaji, bersama seorang saksi tengah berkeliling menjaga tanaman cabai di area persawahan.
Penjagaan dilakukan karena tanaman tersebut telah memasuki masa panen. Saat berkeliling, MHD melihat cahaya lampu bergerak di tengah rimbunnya tanaman cabai.
Curiga ada orang yang masuk ke lahan pada tengah malam, MHD langsung berteriak meminta pertolongan. Dia kemudian mengejar orang yang diduga berada di antara tanaman.
Teriakan tersebut mengundang perhatian warga. Dua pria akhirnya berhasil diamankan dan diduga berada di lokasi untuk mengambil cabai.
Keduanya kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Kabat pada Kamis (27/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi selanjutnya membawa kedua pria tersebut ke Mapolsek Kabat untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Kabat AKP Badrodin Hidayat membenarkan adanya penyerahan dua pria oleh warga tersebut.
“Benar, dua orang laki-laki telah diserahkan warga ke Polsek Kabat karena diduga melakukan pencurian cabai di area persawahan Desa Pakistaji. Saat ini keduanya masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hidayat.
Bawa Karung hingga Senter Kepala
Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan dugaan aksi pencurian tersebut. Barang bukti itu antara lain satu karung plastik bekas pupuk, dua pasang sandal jepit, dua utas tali plastik, dan satu tali tampar warna biru.
Petugas juga mengamankan dua senter kepala, dua senter cop, satu tas pinggang warna hitam, satu unit handphone Oppo Reno 5, serta satu sepeda motor Honda Beat bernopol P 6230 QAR.
“Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah tas berwarna kuning yang berisi cabai yang diduga hasil pencurian,” papar Hidayat.
Pemeriksaan awal polisi juga menemukan dugaan bahwa keduanya pernah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama. Dalam dugaan aksi sebelumnya, cabai yang diambil disebut mencapai sekitar enam kilogram.
“Untuk hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku pernah mengambil cabai di lokasi yang sama sebelumnya. Saat ini kami masih mendalami keterangan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti maupun saksi-saksi,” ungkapnya.
Sementara dalam aksi terbaru, polisi memperkirakan cabai yang telah diambil sekitar satu kilogram. Jika digabung dengan dugaan pengambilan sebelumnya, total cabai yang disebut hilang mencapai sekitar tujuh kilogram.
Dengan asumsi harga jual cabai sekitar Rp 50 ribu per kilogram, kerugian petani ditaksir mencapai Rp 350 ribu. Cabai yang diduga diambil dalam aksi sebelumnya disebut telah dijual dan menghasilkan sekitar Rp 180 ribu.
“Dengan asumsi harga jual sekitar Rp 50 ribu per kilogram, nilai kerugian korban ditaksir mencapai Rp 350 ribu. Cabai dari aksi sebelumnya disebut telah dijual dan menghasilkan uang sekitar Rp 180 ribu,” jelas Hidayat.
Polisi masih mendalami keterangan kedua pria tersebut, termasuk dugaan aksi sebelumnya serta keterkaitan barang-barang yang diamankan dengan peristiwa pencurian cabai di lahan pertanian Pakistaji. (rio/why/aif)
Editor : Ali Sodiqin