Keselamatan Tak Hanya di Dalam Kereta, KAI Perkuat Perhatian pada Lingkungan Perlintasan Sebidang

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:46 WIB
KAI mencatat 151 kecelakaan di perlintasan sebidang hingga Juli 2026. (Antara)
KAI mencatat 151 kecelakaan di perlintasan sebidang hingga Juli 2026. (Antara)

RADAR BANYUWANGI - Upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api kini tidak hanya diarahkan pada kondisi di dalam rangkaian, tetapi juga mencakup lingkungan di sekitar jalur rel.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menilai area perlintasan sebidang perlu menjadi bagian penting dalam sistem keselamatan untuk menekan risiko kecelakaan antara kereta dan kendaraan pengguna jalan.

Perhatian tersebut tidak lepas dari tingginya insiden temperan atau tabrakan kendaraan dengan kereta di perlintasan sebidang.

Berdasarkan data yang disampaikan PT KAI, kejadian semacam itu mencapai sekitar 400 hingga 500 kasus setiap tahun dan dapat menimbulkan ratusan korban jiwa.

KAI menyebut terdapat dua persoalan utama yang kerap berada di balik insiden tersebut.

Pertama, masih adanya keterbatasan sarana dan prasarana pengamanan di sejumlah perlintasan.

Kedua, perilaku sebagian pengguna jalan yang tetap menerobos jalur rel ketika kondisi tidak memungkinkan untuk melintas.

Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, mengatakan pendekatan keselamatan perusahaan kini diperluas dari standar klasik 5M, yakni Man, Machine, Method, Material, dan Measurement.

Dalam pengembangan tersebut, KAI menambahkan unsur Environment atau lingkungan sebagai faktor baru yang dinilai memiliki pengaruh besar terhadap keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat.

“Bahwa safety di PT Kereta Api ini tidak hanya yang ada di dalam kereta, tapi juga ada di environment-nya. Kalau dulunya ada safety 5M, saya tambahkan dengan 1E, yaitu environment,” ujar Bobby.

Penerapan faktor lingkungan tersebut menjadi penting karena risiko keselamatan tidak berhenti pada kondisi sarana kereta.

Situasi di sekitar perlintasan, termasuk keberadaan fasilitas pengaman dan kepatuhan pengguna jalan, turut menentukan tingkat keamanan ketika kereta melintas.

Dari pemetaan yang dilakukan KAI, terdapat sekitar 1.810 perlintasan sebidang yang berstatus tidak terjaga di berbagai wilayah.

Data itu telah dilaporkan kepada Presiden sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama untuk membenahi titik-titik yang dinilai rawan.

Langkah penanganan yang disiapkan mencakup penutupan perlintasan liar, penempatan petugas jaga, hingga pemasangan perangkat pengamanan otomatis.

Upaya tersebut diarahkan untuk mengurangi peluang terjadinya kecelakaan sekaligus memperkuat perlindungan bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Bagi masyarakat yang sehari-hari melintasi jalur rel, termasuk pengguna jalan di Banyuwangi dan wilayah sekitarnya, faktor kedisiplinan tetap menjadi bagian penting dari keselamatan.

Pengguna jalan perlu memastikan kondisi aman sebelum melintas dan tidak memaksakan diri menerobos ketika kereta akan datang.

Perluasan standar keselamatan yang dilakukan KAI menunjukkan bahwa keselamatan transportasi rel bukan hanya persoalan teknis di dalam kereta.

Pengamanan perlintasan dan kesadaran pengguna jalan menjadi bagian yang sama pentingnya untuk mencegah kecelakaan di titik pertemuan antara perjalanan kereta api dan aktivitas lalu lintas masyarakat.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Garuda TV
perlintasan tak terjaga Keselamatan Kereta Api KAI perlintasan sebidang banyuwangi