RADAR BANYUWANGI - Seorang pria lanjut usia (lansia) ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Dusun Ancar, Desa Gombolirang, Kecamatan Kabat, Minggu (23/8).
Korban adalah Karim, 76, warga Dusun/Desa Macanputih, Kecamatan Kabat.
Korban telah meninggalkan rumah sejak Selasa (18/8).
Hasil pemeriksaan luar, kondisi jasad korban telah mengalami perubahan fisik dan diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 4×24 jam.
Kapolsek Kabat AKP Badrodin Hidayat membenarkan adanya temuan mayat di aliran Sungai Dusun Ancar, Desa Gombolirang.
Kejadian ini berawal pada Selasa (18/8).
Kala itu keluarga korban mengetahui bahwa Karim tidak kembali ke rumah sekitar pukul 15.00.
“Awalnya pihak keluarga melaporkan ke perangkat desa bahwa korban tidak pulang ke rumah. Pihak keluarga juga menginformasikan bahwa korban dalam keadaan demensia (pikun) sejak 7 tahun yang lalu," ujarnya.
Sementara itu, sekitar pukul 08.00 kemarin (23/8), salah satu warga yang sedang mencari rumput melihat jasad korban di aliran sungai dengan posisi mengapung.
Ia lantas melaporkan kejadian itu ke perangkat desa yang kemudian dilanjutkan ke Polsek Kabat.
"Personel Polsek Kabat bersama tim medis Puskesmas Kabat dan Inafis Satreskrim Polresta Banyuwangi langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.
Sesampainya di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan olah TKP.
Hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda dugaan kekerasan atau tindak pidana atas kejadian tersebut.
Saat ditemukan jasad korban telah mengalami perubahan fisik berupa tubuh mulai menggelembung dalam keadaan mengapung.
Beberapa bagian kulit sudah mulai mengelupas serta terjadi perubahan warna, yaitu pucat kehijauan.
"Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena terpeleset atau terperosok kemudian tenggelam di aliran sungai," katanya.
Untuk mengetahui penyebab pastinya, masih kata AKP Badrodin, perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau bedah mayat (otopsi).
Namun, pihak keluarga korban telah menerima dengan ikhlas kejadian tersebut dan tidak berkenan untuk dilakukan otopsi serta dikuatkan dengan membuat surat pernyataan.
"Berdasarkan keterangan dari keluarga, korban mengalami demensia atau mengalami pengurangan daya ingat (pikun)," pungkasnya.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Radar Banyuwangi