159 Kecelakaan hingga Agustus 2026, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin di Perlintasan

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:53 WIB
Kedisiplinan pengguna jalan saat melintasi jalur kereta api menjadi salah satu kunci untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. (Antara)
Kedisiplinan pengguna jalan saat melintasi jalur kereta api menjadi salah satu kunci untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. (Antara)

RADAR BANYUWANGI - Perlintasan sebidang menjadi salah satu titik yang membutuhkan perhatian tinggi dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat, pemasangan media peringatan, penertiban lingkungan di sekitar jalur kereta api, hingga penutupan perlintasan liar.

Upaya tersebut menjadi penting karena sebagian besar kecelakaan di perlintasan sebidang masih berkaitan dengan perilaku pengguna jalan.

Berdasarkan data KAI hingga 10 Agustus 2026, tercatat 159 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang.

Sebanyak 139 kejadian atau 87 persen terjadi akibat kendaraan menerobos perlintasan.

Sementara itu, 12 kejadian atau 8 persen berkaitan dengan kendaraan mogok atau selip, sedangkan delapan kejadian atau 5 persen berhubungan dengan palang pintu yang terlambat atau tidak tertutup.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kedisiplinan pengguna jalan memiliki peran besar dalam mencegah kecelakaan.

Hal ini juga menjadi perhatian bagi masyarakat Banyuwangi yang beraktivitas di sekitar jalur kereta api dan perlintasan sebidang.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab operator kereta api, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pengguna jalan.

“Setiap pengguna jalan memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan. Berhenti sejenak, memastikan kondisi aman, serta mematuhi rambu dan petugas di perlintasan merupakan langkah sederhana yang sangat berarti untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Anne.

Data KAI memperlihatkan bahwa dari 159 kejadian tersebut, 89 kejadian atau 56 persen terjadi di perlintasan tanpa pintu.

Adapun 70 kejadian atau 44 persen berlangsung di perlintasan berpintu.

Dalam keseluruhan kejadian itu, terdapat 160 kendaraan yang terdampak, terdiri atas 94 sepeda motor atau 59 persen dan 66 mobil atau 41 persen.

Angka tersebut menjadi pengingat bahwa pengguna sepeda motor maupun mobil perlu meningkatkan kewaspadaan ketika mendekati jalur kereta api.

Mengurangi kecepatan, memperhatikan rambu, memastikan tidak ada kereta yang akan melintas, serta mengikuti arahan petugas merupakan bagian penting dari perilaku aman.

KAI juga terus melakukan langkah preventif melalui kegiatan edukasi dan kolaborasi di berbagai wilayah operasi.

Sepanjang 2022 hingga 11 Agustus 2026, perusahaan mencatat telah melaksanakan 7.661 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang bersama pemerintah daerah, dinas perhubungan, komunitas railfans, dan masyarakat.

Selain sosialisasi di perlintasan, KAI menjalankan 1.316 kegiatan edukasi di sekolah dan tempat ibadah yang berada di sekitar perlintasan sebidang dalam periode yang sama.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa budaya keselamatan perlu dibangun tidak hanya ketika seseorang berada di jalan, tetapi juga sejak lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas.

Penguatan pesan keselamatan juga dilakukan melalui pemasangan media peringatan.

Hingga Juni 2026, sebanyak 3.052 spanduk peringatan telah dipasang di sejumlah perlintasan yang dinilai rawan.

Penataan lingkungan sekitar jalur kereta api turut menjadi bagian dari upaya pencegahan.

Sepanjang 2022-2026, KAI mencatat 755 kegiatan penertiban bangunan liar yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta api.

Pelaksanaannya melibatkan dinas perhubungan dan aparat kewilayahan.

Di sisi lain, penataan perlintasan juga dilakukan dengan menutup jalur-jalur yang tidak resmi.

Berdasarkan pembaruan data hingga 11 Agustus 2026, KAI telah mencatat 416 penutupan perlintasan liar sepanjang 2026.

Sebanyak 217 perlintasan liar di antaranya, ditutup pada Semester I 2026.

Anne menjelaskan bahwa perlintasan sebidang merupakan ruang yang mempertemukan perjalanan kereta api dengan aktivitas pengguna jalan sehingga membutuhkan disiplin dan kewaspadaan yang tinggi.

“Kereta api memiliki karakteristik perjalanan yang berbeda dengan kendaraan jalan raya. Karena itu, kami terus mengajak masyarakat untuk mendahulukan perjalanan kereta api dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi jalur,” kata Anne.

Pesan tersebut relevan untuk diterapkan oleh masyarakat di Banyuwangi dalam aktivitas sehari-hari, khususnya ketika melintasi jalur kereta api. 

Keselamatan tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan palang pintu atau rambu.

Kesadaran untuk berhenti, melihat kondisi sekitar, dan tidak memaksakan diri melintas menjadi langkah sederhana yang dapat mencegah risiko fatal.

KAI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dinas perhubungan, komunitas, dan masyarakat untuk memperkuat budaya keselamatan di sekitar jalur kereta api.

“Kami berharap pesan keselamatan dapat terus dibawa ke lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang publik. Semakin kuat kesadaran bersama, semakin besar peluang kita mencegah kejadian di perlintasan,” pungkas Anne.

Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.

Setiap keputusan untuk berhenti dan memastikan jalur aman sebelum melintas dapat menjadi tindakan kecil dengan dampak besar bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Antara
keselamatan perlintasan sebidang Kecelakaan Perlintasan Kereta Api edukasi keselamatan KAI KAI banyuwangi