Penumpang Direkam Diam-diam, KAI Commuter Langsung Bertindak

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:59 WIB
Suasana penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat. KAI Commuter bergerak cepat menindaklanjuti laporan perekaman penumpang tanpa izin dan mengawal penghapusan rekaman dari telepon seluler terduga pelaku. (KAI Commuter)
Suasana penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat. KAI Commuter bergerak cepat menindaklanjuti laporan perekaman penumpang tanpa izin dan mengawal penghapusan rekaman dari telepon seluler terduga pelaku. (KAI Commuter)

RADAR BANYUWANGI – KAI Commuter bergerak cepat menindaklanjuti laporan tindakan tidak menyenangkan berupa perekaman tanpa izin yang dialami seorang pengguna jasa di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/8) sekitar pukul 17.02 WIB. Begitu menyadari dirinya direkam secara tersembunyi oleh penumpang lain, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas pengamanan stasiun.

Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan mengatakan laporan tersebut segera ditindaklanjuti petugas di area pintu masuk atau gate Stasiun Sudirman. Terduga pelaku kemudian diamankan untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya.

Korban juga meminta agar rekaman yang dibuat tanpa izin tersebut dihapus. Petugas selanjutnya mengawal proses penghapusan video dari telepon seluler milik terduga pelaku.

Langkah cepat itu menjadi bagian dari upaya KAI Commuter menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jasa di tengah aktivitas transportasi publik yang padat.

Leza menegaskan, KAI Commuter akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan layanan, terutama dalam penanganan serta pencegahan tindakan yang berpotensi mengganggu atau merugikan pengguna lain.

Menurut dia, pengelola transportasi publik harus memastikan ruang perjalanan tetap nyaman bagi seluruh penumpang. Karena itu, KAI Commuter menyatakan keberpihakan kepada korban dalam penanganan perilaku yang berkaitan dengan pelecehan maupun tindakan tidak menyenangkan lainnya.

Imbauan juga disampaikan kepada seluruh pengguna Commuter Line agar saling menghormati dan menjaga kenyamanan selama berada di stasiun maupun di dalam kereta.

Penumpang diminta tidak ragu melapor kepada petugas apabila mengalami atau melihat tindakan yang dinilai mengganggu kenyamanan bersama. Pelaporan secara cepat dinilai penting agar petugas dapat segera mengambil langkah di lokasi.

Sebelumnya, kasus tersebut turut menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang beredar di media sosial Instagram melalui akun @kabar_banten memperlihatkan dugaan perekaman terhadap seorang penumpang perempuan.

Dalam unggahan itu disebutkan, korban mengetahui dirinya direkam dan kemudian menegur pria yang diduga melakukan perekaman. Terduga pelaku disebut sempat berusaha meninggalkan lokasi sebelum perhatian korban dan penumpang lain menarik respons petugas keamanan.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap telepon selulernya. Dalam unggahan tersebut disebut terdapat rekaman video yang diduga dibuat tanpa seizin korban.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Antara
Stasiun Sudirman perekaman tanpa izin keamanan penumpang commuter line kai commuter