Kakek Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa

Zamrozi Wahyu • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 20:30 WIB
DIBAWA KE MAPOLSEK: Anggota Polsek Muncar mengamankan lansia yang menjadi  terduga pelaku pencabulan anak di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Senin (27/7). (Foto: Polsek Muncar)
DIBAWA KE MAPOLSEK: Anggota Polsek Muncar mengamankan lansia yang menjadi terduga pelaku pencabulan anak di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Senin (27/7). (Foto: Polsek Muncar)

RADAR BANYUWANGI – RS, 60, warga Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, nyaris diamuk massa pada Senin (27/7). Kakek yang satu ini diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak bawah umur.

Beruntung, aparat Polsek Muncar gerak cepat menamankan terduga pelaku pencabulan tersebut.

Suasana di permukiman padat penduduk di Dusun Stoplas sempat memanas sekitar pukul 12.00 Senin selumbari. Emosi warga sekitar ini memuncak usai mendengar dugaan aksi pencabulan yang dilakukan RS kepada sedikitnya tujuh anak yang rata-rata masih berusia empat tahun. Ulahnya terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri melapor ke orang tuanya.

Mendapat informasi dari pemerintah desa setempat terkait situasi yang mulai tidak kondusif, personel Polsek Muncar dipimpin Kanitreskrim Ipda Sujarwadi Putra langsung meluncur ke lokasi. Petugas bergerak cepat menjemput terduga pelaku dengan cara menembus kerumunan massa sebelum terjadi aksi main hakim sendiri. "Kami langsung turun ke lokasi begitu menerima informasi dari kepala dusun. Langkah utama kami adalah mengamankan terduga pelaku agar tidak menjadi sasaran amuk massa yang emosinya sudah memuncak, ujar Sujarwadi Putra.

Proses pengamanan sempat berlangsung menegangkan. Namun, berkat kesigapan petugas yang berada di lapangan, lansia tersebut berhasil diamankan dari lokasi kejadian tanpa ada tindakan main hakim sendiri.

Dugaan pencabulan ini sudah terjadi dalam 2 tahun terakhir, dan itu membuat warga sangat marah," kata Ipda Sujarwadi.

​Untuk penanganan hukum lebih lanjut dan mengingat sensitivitas perkara yang melibatkan anak-anak, terduga pelaku langsung dikirim ke markas Polresta Banyuwangi. ​"Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kami serahkan ke Polresta Banyuwangi. Perkaranya ditangani langsung oleh Unit Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Satreskrim Polresta Banyuwangi," tegas Sujarwadi. (why/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
pencabulan banyuwangi muncar