Palang Pintu Perlintasan Tak Tertutup Saat Kereta Api Brantas Melintas, KAI Daop 7 Madiun Minta Maaf dan Beri Sanksi Petugas Lalai

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 15:51 WIB
Sebanyak 48 orang tewas dalam kecelakaan perlintasan kereta hingga Juni 2026. (Radar Lamongan)
Sebanyak 48 orang tewas dalam kecelakaan perlintasan kereta hingga Juni 2026. (Radar Lamongan)

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf terbuka menyusul insiden tidak tertutupnya palang pintu perlintasan sebidang saat Kereta Api (KA) 152 Brantas melintas pada Rabu (22/7/2026) dini hari.

KAI memastikan kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun menyebabkan keterlambatan jadwal perjalanan KA. Namun, manajemen tetap melakukan evaluasi dan memberikan sanksi pembinaan kepada petugas yang terbukti lalai menjalankan prosedur pengamanan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.48 WIB di Perlintasan Sebidang (JPL) 303A KM 213+705, petak jalan antara Kertosono dan Papar. Saat itu, KA 152 Brantas relasi Pasarsenen–Blitar melintas di lokasi, sementara palang pintu perlintasan diketahui belum tertutup.

Berdasarkan pemeriksaan awal, penyebab kejadian tersebut berasal dari kelalaian petugas jaga perlintasan yang tidak menjalankan prosedur pengamanan sesuai ketentuan operasional.

Begitu menerima laporan dari awak sarana kereta api, jajaran KAI Daop 7 Madiun langsung bergerak melakukan penanganan. Koordinasi dilakukan bersama Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Kertosono, Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono, serta unsur pengamanan terkait.

Langkah pengawasan juga langsung diterapkan terhadap petugas jaga yang bersangkutan. Tim Unit JJ 7.3 Kertosono melakukan pendampingan melekat guna memastikan operasional di lokasi kembali berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf atas kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian ini. Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI," ujar Tohari.

Menurut dia, KAI tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran prosedur operasional, terutama yang berpotensi mengganggu aspek keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan.

Petugas yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas telah diberikan sanksi pembinaan sesuai regulasi perusahaan. Insiden tersebut juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan petugas operasional di lapangan.

"Kami akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada seluruh petugas perlintasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI berkomitmen menjaga keandalan operasional dan memberikan pelayanan yang mengedepankan keselamatan," tegas Tohari.

KAI menambahkan, hasil evaluasi menunjukkan tidak terdapat gangguan terhadap perjalanan KA 152 Brantas. Perjalanan kereta api tetap berlangsung aman tanpa keterlambatan akibat kejadian tersebut.

Selain melakukan evaluasi internal, KAI Daop 7 Madiun kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.

Imbauan tersebut berlaku untuk seluruh perlintasan, baik yang memiliki penjaga maupun tidak, serta yang dilengkapi palang pintu maupun tanpa fasilitas pengamanan.

Tohari menjelaskan, palang pintu bukan merupakan satu-satunya faktor keselamatan di perlintasan sebidang. Fasilitas tersebut hanya menjadi alat bantu untuk mendukung keamanan perjalanan kereta api.

"Jangan bergantung pada keberadaan palang pintu, karena palang pintu hanyalah alat bantu. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan aman, kemudian baru melanjutkan perjalanan," jelasnya.

Ia menegaskan, keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

"Kami mengajak masyarakat selalu disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan berawal dari kewaspadaan dan kepatuhan setiap pengguna jalan. Mari bersama-sama mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama," pungkas Tohari.

Editor : Lugas Rumpakaadi
brantas kai daop 7 madiun Kereta Api