Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Gubernur Dedi Mulyadi Kecam Penganiayaan Petugas Perlintasan Kereta Api di Garut, Sebut Pelaku Bertindak Sangat Bodoh

Lugas Rumpakaadi • Selasa, 14 Juli 2026 | 15:38 WIB
Petugas JPL 227 Leuwigoong menjadi korban pengeroyokan setelah menegur pengendara motor yang menerobos palang perlintasan saat KA Serayu akan melintas. (Istimewa)
Petugas JPL 227 Leuwigoong menjadi korban pengeroyokan setelah menegur pengendara motor yang menerobos palang perlintasan saat KA Serayu akan melintas. (Istimewa)

RADARBANYUWANGI.ID - Aksi kekerasan terhadap petugas perlintasan kereta api kembali menjadi sorotan publik. Seorang petugas Jaga Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 227 Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban pengeroyokan setelah menegur seorang pengendara sepeda motor yang nekat menerobos palang pintu perlintasan yang telah ditutup.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat petugas tengah mengamankan perlintasan menjelang melintasnya Kereta Api (KA) Serayu. Rekaman video insiden itu kemudian beredar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika palang pintu telah ditutup sesuai prosedur sebagai tanda kereta api akan melintas. Namun, seorang pengendara sepeda motor tetap memaksa melewati perlintasan meski palang sudah tertutup.

Melihat tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan, petugas langsung memberikan teguran kepada pengendara tersebut. Alih-alih menerima teguran, pengendara justru tersulut emosi.

Setelah sempat meninggalkan lokasi, pelaku kembali dengan membawa tiga orang rekannya. Keempatnya kemudian mendatangi petugas yang masih bertugas di perlintasan dan melakukan pengeroyokan.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam keras aksi kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas menjaga keselamatan masyarakat.

"PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung sangat menyesalkan kejadian pemukulan dan pengeroyokan terhadap petugas JPL 227 Leuwigoong," ujarnya dalam keterangan resmi.

PT KAI memastikan tidak akan tinggal diam. Perusahaan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta menempuh langkah hukum terhadap seluruh pelaku yang terlibat.

Selain penegakan hukum, PT KAI berharap penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kuswardojo menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, berbagai upaya peningkatan keselamatan yang dilakukan PT KAI bersama pemerintah harus didukung oleh kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

"Tentunya, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya di perlintasan sebidang dapat menjadi perjalanan yang selamat untuk kita semua," katanya.

PT KAI Daop 2 Bandung juga menegaskan akan terus meningkatkan perlindungan terhadap petugas di lapangan serta mengajak seluruh pengguna jalan untuk tidak menerobos palang pintu yang telah ditutup karena berisiko menyebabkan kecelakaan fatal.

Insiden tersebut turut mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui unggahan di media sosialnya, ia mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap petugas yang dinilai sedang menjalankan tugas mulia untuk melindungi keselamatan masyarakat.

"Tindakan yang dilakukan oleh oknum warga di Kabupaten Garut pada petugas penjaga lintasan kereta api adalah tindakan yang sangat memalukan," ujar Dedi.

Menurutnya, petugas perlintasan memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa. Karena itu, tindakan menyerang petugas hanya karena tidak terima ditegur merupakan sikap yang tidak dapat dibenarkan.

"Orang menjalankan tugas dengan baik, mencegah terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa waktu melakukan penyeberangan, itu adalah tugas yang sangat mulia. Dan orang yang marah ketika ditegur saat melintasi lintasan kereta api, sedangkan ancaman ada di depan mata, adalah tindakan yang sangat bodoh," tegasnya.

Dedi juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat agar kasus tersebut segera ditangani secara cepat dan pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap petugas yang setiap hari menjalankan tugas menjaga keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Di akhir pernyataannya, Dedi mengajak masyarakat untuk lebih menghormati petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Ia juga menyampaikan dukungan kepada korban dan berharap proses hukum berjalan hingga tuntas.

Editor : Lugas Rumpakaadi
PT KAI Daop 2 Bandung Pengeroyokan Petugas Kereta Api Garut Jawa Barat dedi mulyadi