RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan. Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui keandalan operasional perjalanan kereta api, tetapi juga melalui budaya integritas, kejujuran, dan kepedulian yang tercermin dalam layanan Lost and Found atau penanganan barang tertinggal.
Komitmen itu kembali mendapat apresiasi dari pelanggan. Seorang penumpang KA Arjuno relasi Malang–Surabaya menyampaikan ucapan terima kasih melalui media sosial setelah dompet miliknya yang tertinggal berhasil ditemukan dan dikembalikan dalam kondisi utuh oleh petugas KAI pada Minggu (12/7/2026).
Dompet tersebut ditemukan oleh petugas KAI bernama Putra yang kemudian mengamankan barang tersebut sebelum diserahkan kepada pemiliknya dengan didampingi petugas keamanan Kukuh. Seluruh isi dompet dipastikan tetap lengkap tanpa ada barang yang hilang.
Peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa nilai kejujuran, integritas, dan kepedulian telah menjadi bagian dari budaya kerja insan KAI dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan, kepercayaan pelanggan merupakan aset yang sangat berharga bagi perusahaan. Karena itu, setiap barang yang ditemukan selalu ditangani sesuai standar operasional agar dapat kembali kepada pemiliknya secara aman.
"Kepercayaan pelanggan merupakan aset yang sangat berharga bagi KAI. Karena itu, kami terus menanamkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan kepedulian kepada seluruh insan KAI. Pengembalian barang pelanggan secara utuh bukan sekadar menjalankan prosedur, tetapi merupakan wujud budaya kerja yang mengedepankan amanah dan pelayanan sepenuh hati," ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Budaya pelayanan tersebut juga tercermin dari kinerja layanan Lost and Found KAI Daop 8 Surabaya selama Semester I 2026. Dalam periode Januari hingga Juni 2026, petugas berhasil mengamankan 3.051 barang milik pelanggan yang tertinggal di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp1,1 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 270 merupakan barang berharga seperti telepon genggam, laptop, dompet, perhiasan, dan dokumen penting. Selain itu, terdapat 2.739 barang umum serta 42 barang berupa makanan.
Seluruh barang temuan diproses sesuai standar operasional perusahaan guna menjamin keamanan barang sekaligus memudahkan proses pengembalian kepada pemilik yang sah.
Hingga akhir Semester I 2026, sebanyak 802 barang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara itu, 1.011 barang telah diserahkan kepada dinas sosial sesuai ketentuan, tujuh barang berupa makanan dimusnahkan karena melewati batas waktu penyimpanan, sedangkan 1.231 barang lainnya masih dalam proses penelusuran kepemilikan.
Mahendro menjelaskan, KAI telah menerapkan sistem Lost and Found yang terintegrasi secara nasional. Sistem tersebut memungkinkan proses pelacakan barang dilakukan secara cepat dan akurat, meskipun laporan kehilangan disampaikan dari stasiun yang berbeda dengan lokasi ditemukannya barang.
Pelanggan yang kehilangan barang dapat segera melapor kepada kondektur selama perjalanan, petugas Polsuska di stasiun, maupun melalui Contact Center KAI 121. Setelah laporan diterima, petugas akan melakukan penelusuran berdasarkan data dan ciri-ciri barang yang disampaikan.
Apabila barang berhasil ditemukan, pelanggan akan segera dihubungi untuk proses verifikasi dan pengembalian. Seluruh barang temuan diberi label identifikasi, diverifikasi, dan dicatat ke dalam sistem Lost and Found KAI yang terintegrasi secara nasional.
Barang yang belum diambil akan diamankan di Pos Pengamanan KAI di sejumlah stasiun besar, antara lain Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang. Saat pengambilan, pelanggan wajib menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari proses verifikasi kepemilikan.
Selain itu, apabila ditemukan barang di area stasiun maupun di dalam kereta, petugas akan mengumumkannya melalui pengeras suara agar pemilik dapat segera mengambilnya. Khusus makanan olahan yang tidak diambil dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam akan dimusnahkan sesuai ketentuan demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan stasiun.
Mahendro juga mengimbau seluruh pelanggan agar selalu memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan kereta maupun area stasiun.
"Meskipun layanan Lost and Found terus kami tingkatkan, kami tetap mengimbau pelanggan untuk selalu memeriksa kembali barang bawaannya sebelum turun dari kereta maupun meninggalkan area stasiun. Kebiasaan sederhana ini sangat efektif untuk mencegah barang tertinggal sehingga perjalanan tetap nyaman, aman, dan menyenangkan," pungkasnya.
Editor : Lugas Rumpakaadi