RADARBANYUWANGI.ID - Aksi kekerasan terhadap petugas perlintasan kereta api kembali terjadi. Seorang petugas Jaga Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 227 Leuwigoong menjadi korban pengeroyokan setelah menegur pengendara sepeda motor yang nekat menerobos palang pintu perlintasan yang telah tertutup, pada Minggu (12/7/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB saat petugas tengah menjalankan tugas mengamankan perlintasan menjelang melintasnya Kereta Api (KA) Serayu. Insiden itu sempat terekam kamera dan videonya beredar luas di media sosial.
Kejadian bermula ketika palang pintu perlintasan sudah ditutup sesuai prosedur karena KA Serayu akan melintas. Meski demikian, seorang pengendara sepeda motor tetap memaksa melintas dengan menerobos palang yang telah tertutup.
Melihat tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun perjalanan kereta api, petugas yang berjaga langsung memberikan teguran di lokasi.
Namun, teguran tersebut justru memicu emosi pengendara. Setelah sempat meninggalkan lokasi, pelaku kembali beberapa saat kemudian dengan membawa tiga orang rekannya.
Keempat orang tersebut kemudian mendatangi petugas dan melakukan pengeroyokan saat korban masih menjalankan tugas di perlintasan. Aksi kekerasan itu menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian tersebar.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas menjaga keselamatan masyarakat.
"PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung sangat menyesalkan kejadian pemukulan dan pengeroyokan terhadap petugas JPL 227 Leuwigoong," ujarnya dalam keterangan resmi.
PT KAI menegaskan tidak akan tinggal diam atas insiden tersebut. Perusahaan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut dan mengambil langkah hukum terhadap seluruh pelaku yang terlibat.
Selain proses hukum, KAI berharap penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera sehingga tindakan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Kuswardojo juga mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, berbagai upaya peningkatan keselamatan yang dilakukan PT KAI bersama pemerintah memerlukan dukungan seluruh pengguna jalan melalui kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di perlintasan.
"Tentunya, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya di perlintasan sebidang dapat menjadi perjalanan yang selamat untuk kita semua," pungkasnya.
PT KAI Daop 2 Bandung memastikan akan terus meningkatkan perlindungan bagi petugas di lapangan sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak menerobos palang pintu yang telah ditutup demi menghindari kecelakaan maupun insiden yang membahayakan keselamatan.
Editor : Lugas Rumpakaadi