RADARBANYUWANGI.ID – Niat mendahului sebuah mobil Toyota Fortuner berubah menjadi petaka. Dua pengendara sepeda motor Honda Beat terlibat tabrakan adu banteng di Jalan Raya Lijen, Desa Banjarsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Jumat malam (3/7) sekitar pukul 20.00. Benturan keras membuat salah satu motor terpental hingga menghantam bodi samping Fortuner yang sedang disalip. Dua pemotor mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Yasmin Banyuwangi.
Kecelakaan bermula ketika Honda Beat bernomor polisi P 3981 QAP yang dikendarai HA, 20, warga Kelurahan Kebalenan, melaju dari arah timur menuju barat. Saat tiba di lokasi kejadian, HA berusaha mendahului Toyota Fortuner bernomor polisi AB 1817 KG yang dikemudikan SEBH, 45, warga Kota Yogyakarta.
Saat mengambil jalur kanan untuk menyalip, dari arah berlawanan melaju Honda Beat bernomor polisi P 6684 SF yang dikendarai TAS, 20, warga Desa Glagah. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan adu depan tidak dapat dihindari.
Benturan terjadi dengan keras. Motor yang dikendarai TAS terpental ke sisi jalan dan menghantam bodi samping Toyota Fortuner. Sementara kedua pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka.
Pengemudi beserta penumpang Toyota Fortuner dilaporkan selamat dan tidak mengalami cedera. Namun, kedua sepeda motor mengalami kerusakan akibat benturan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Tri Pepri Alfiyan, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara mengarah pada dugaan bahwa kecelakaan dipicu pengendara Honda Beat yang memaksakan mendahului tanpa ruang yang cukup.
"Pengendara Beat yang mendahului mengambil haluan ke kanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor lain sehingga terjadi tabrakan. Salah satu sepeda motor kemudian terpental dan mengenai bodi samping mobil Fortuner," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua pengendara sepeda motor diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kondisi tersebut turut menjadi perhatian karena keduanya mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya tanpa memenuhi persyaratan administrasi berkendara.
Akibat kecelakaan itu, TAS mengalami luka lebam di bagian wajah serta memar pada mata kanan. Sementara HA mengalami luka lebam di wajah dan lecet pada bagian tangan.
"Kedua korban pengendara Honda Beat langsung dievakuasi ke RS Yasmin Banyuwangi untuk mendapatkan perawatan intensif," pungkas Pepri.
Satlantas Polresta Banyuwangi mengimbau pengendara agar memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain. Manuver menyalip di jalur dua arah harus memperhitungkan jarak pandang dan ruang yang tersedia agar tidak masuk ke lajur berlawanan saat ada kendaraan dari arah depan. (ray/aif)
Editor : Ali Sodiqin