RADARBANYUWANGI.ID – Aksi mendahului dua kendaraan di jalan raya berujung petaka. Seorang remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Cluring meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Sabtu malam (27/6). Korban mengalami benturan keras dengan sebuah mobil yang datang dari arah berlawanan saat berusaha menyalip kendaraan di depannya.
Korban diketahui berinisial EKA, 15, warga Desa Tampo, Kecamatan Cluring. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Benculuk, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Tri Pepri Alfiyan menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P 2118 QAU dari arah utara dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di depan Masjid Hasyim Ashari, korban berusaha mendahului dua mobil yang melaju di depannya.
Namun, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sebuah mobil Kia Pregio bernomor polisi AG 1783 RI yang dikemudikan pria berinisial ASP, 24, warga Kecamatan Blimbingsari.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan depan tidak dapat dihindari.
"Karena jarak yang terlalu dekat dan pengemudi mobil tidak bisa menghindar, terjadilah laka lantas," ujar Ipda Tri Pepri.
Benturan keras membuat pengendara sepeda motor mengalami luka serius. Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban menuju Puskesmas Benculuk.
Namun, dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan, korban mengembuskan napas terakhir akibat luka yang dideritanya.
"Korban meninggal dunia saat di perjalanan, sedangkan pengendara mobil dalam kondisi sehat," kata Ipda Tri Pepri.
Petugas kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan kronologi kecelakaan.
Satlantas Polresta Banyuwangi kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengendara diminta tidak memaksakan diri mendahului kendaraan apabila kondisi jalan tidak memungkinkan, terutama di jalur dua arah dengan jarak pandang terbatas.
"Utamakan keselamatan dan taati peraturan lalu lintas. Jika lelah atau mengantuk lebih baik istirahat terlebih dahulu," imbau Ipda Tri Pepri.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa manuver mendahului membutuhkan perhitungan matang terhadap kondisi jalan, kecepatan kendaraan, dan jarak dengan kendaraan dari arah berlawanan. Kesalahan mengambil keputusan dalam hitungan detik dapat berakibat fatal dan merenggut nyawa. (why/sgt)
Editor : Ali Sodiqin