RADARBANYUWANGI.ID – Suasana di SPBU 54.684.15 Gentengwetan mendadak berubah tegang ketika aparat kepolisian melakukan inspeksi mendadak pada Senin (22/6) pagi. Sebuah truk tangki pengangkut BBM bernomor polisi B 9670 TEI diamankan di lokasi, sementara fasilitas penyaluran solar di SPBU tersebut turut disegel untuk kepentingan penyelidikan.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB itu langsung menyita perhatian masyarakat. Warga yang sedang mengantre mengisi BBM dibuat penasaran ketika sejumlah petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap armada pengangkut bahan bakar tersebut.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Genteng menyebutkan, langkah aparat diduga berkaitan dengan indikasi ketidaksesuaian dalam proses distribusi BBM dari mobil tangki ke tangki pendam SPBU. Dugaan tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
Sehari setelah sidak, tepatnya Selasa (23/6) malam, polisi memasang garis polisi pada armada truk tangki serta nozzle solar di SPBU Gentengwetan. Penyegelan itu berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna solar.
Sejak awal pekan, konsumen tidak lagi dapat membeli BBM jenis solar di SPBU tersebut karena seluruh pasokan yang berkaitan dengan objek penyelidikan diamankan sebagai barang bukti.
“Saya mau isi solar sejak Senin siang, tapi tidak bisa. Katanya sedang ada pemeriksaan. Jelas repot kalau operasional kendaraan jadi terganggu begini,” ujar Budi Haryanto, salah satu warga setempat, kemarin (24/6).
Menanggapi kejadian tersebut, perwakilan manajemen SPBU Gentengwetan, M. Fathur, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjadi lokasi tempat penyelidikan berlangsung dan tidak mengetahui secara rinci proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut dia, truk tangki tersebut dihentikan aparat sesaat setelah menyelesaikan distribusi solar ke tangki pendam SPBU Gentengwetan.
“Kami hanya ketempatan, kebetulan memang baru saja distribusi ke sini. Yang tahu detail atasan kami, namun sekarang tidak ada di tempat,” katanya.
Fathur menjelaskan, sebelum diamankan, truk tangki itu telah menyalurkan sekitar 8 ribu liter solar ke SPBU Gentengwetan. Setelah itu, kendaraan rencananya melanjutkan perjalanan untuk mengirimkan sekitar 16 ribu liter Pertalite ke SPBU Setail.
“Sejatinya truk tangki tersebut masih harus melanjutkan perjalanan untuk mengirim 16 ribu liter Pertalite ke SPBU Setail. Namun karena ada ini, truk akhirnya diberhentikan,” jelasnya.
Karena solar yang telah dikirim terlanjur masuk ke tangki pendam, bahan bakar tersebut ikut diamankan sebagai barang bukti. Untuk menjaga keutuhan barang bukti selama proses penyelidikan berlangsung, aparat turut menyegel nozzle dan tangki penyimpanan.
“Nozzle dan tangki juga disegel agar solar di dalam tidak berkurang,” ujarnya.
Akibat penyegelan tersebut, layanan penjualan solar di SPBU Gentengwetan untuk sementara waktu dihentikan. Kondisi itu berdampak pada pengguna kendaraan berbahan bakar solar yang biasa mengandalkan SPBU tersebut untuk kebutuhan operasional harian.
“Sejak Senin siang hingga hari ini kami tidak bisa melayani pembelian BBM jenis solar,” tambah Fathur.
Hingga berita ini ditulis pada Rabu (24/6) sore sekitar pukul 16.30 WIB, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran distribusi BBM tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai bentuk pelanggaran yang sedang didalami maupun pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam kasus tersebut.
Penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam rantai distribusi BBM yang menjadi salah satu komoditas vital bagi masyarakat dan sektor transportasi. (sas/sgt)
Editor : Ali Sodiqin